Tanya Jawab
Apa saja yang termasuk dalam nafkah?
Nafkah itu mencakup sandang, pangan, dan papan, termasuk obat-obatan yang dibutuhkan, hingga biaya pendidikan anak.
Apakah kebutuhan skincare termasuk dalam nafkah wajib dari suami? Coba perhatikan dalam video kali ini.
Sebagai tambahan info.
Rincian nafkah wajib adalah sebagai berikut:
1. Makan
2. Lauk pauk
3. Pakaian
4. Alat mandi dan perawatan diri
5. Alat masak dan makan
6. Tempat tinggal (meskipun sewa)
7. Perabotan
8. Penyejuk ruangan
9. Pembantu
(Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 4:281-284, oleh Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily)
Namun, rincian nafkah di atas tetap melihat juga pada urf (kebiasaan masyarakat) karena mengingat kaidah:
العَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
“Adat itu bisa dijadikan sandaran hukum.”
Atau ada kaidah,
المعْرُوْفُ عُرْفًا كَالمشْرُوْطِ شَرْطًا
“Kesepakatan tidak tertulis di masyarakat itu statusnya bagaikan kesepakatan tertulis di antara pelaku transaksi.”
Semoga setiap kepala keluarga bisa memenuhi nafkah dengan baik.
-
Jika ingin konsultasi secara PRIVAT (tidak gratis) mengenai "konflik rumah tangga, sengketa harta keluarga, dan mencari mantu idaman" langsung dengan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan lewat jalur RKKM (Rumaysho Konsultasi Keluarga Muslim) via admin: wa.me/6281227800097 (Bu Partini).
Infonya bisa cek di Instagram @rumayshokonsultasikeluarga.
Semoga Allah beri jalan keluar dari segala kesulitan.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Salurkan lewat rekening BSI atas nama Rumaysho Peduli Indonesia: 7148142844, diharapkan konfirmasi ke: 0878 3968 8692
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Pikiran dan imajinasi manusia seringkali terbawa kepada sesuatu yang melanggar nilai dan norma syariat Islam yang mulia, itulah yang digambarkan dalam firman Allah Ta’ala;
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf: 53).
Begitulah setan yang terus menerus untuk menyeret anak manusia kepada lubang kemaksiatan yang tidak Allah ridai.
Lantas, apakah pikiran kotor dihitung menjadi dosa karena ia bagian dari perbuatan jelek?!
Jawabannya; Tidaklah dianggap dosa dan perbuatan jelek suatu pikiran kotor manusia sampai ia melayani pikiran tersebut dalam bentuk perbuatan atau aktivitas nyata, misal dengan menggerakkan bagian tubuh untuk melampiaskan pikiran kotornya, bergerak ke arah atau tempat tersebut untuk melakukan apa yang dipikirkan, dan seterusnya.
Namun, bila sebatas pikiran terlintas yang kemudian dia melawannya, tidak membayangkan terlalu dalam dari adegan-adegan yang terlarang, atau dengan mengalihkan kepada pikiran lain yang baik, maka—insyaAllah—hal ini tidak berdosa.
Silakan simak baik-baik solusi agar tidak mudah terlintas pikiran-pikiran kotor dalam video kami kali ini. Semoga bahasan ini bisa jadi tambahan ilmu yang bermanfaat.
-
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Salurkan lewat rekening BSI atas nama Rumaysho Peduli Indonesia: 7148142844, diharapkan konfirmasi ke: 0878 3968 8692
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Bolehkah Berdoa Minta Kaya | Ustadz Ammi Nur Baits & Ustadz Abu Rivai
http://dzulqarnain.net
Youtube: http://youtube.com/dzulqarnainms
Instagram: http://instagram.com/dzulqarnainms
Facebook: http://fb.com/dzulqarnainms
Twitter: http://twitter.com/dzulqarnainms
Telegram: http://telegram.me/dzulqarnainms
Anchor: https://anchor.fm/dzulqarnainms
Percayakan zakat, infaq, dan sedekah Anda kepada kami Peduli Dakwah dengan menyalurkan ke:
- BSI 7882178829
[khusus zakat]
- BSI 7882078824
[khusus sedekah, dakwah, dan umum]
Seluruhnya a.n. Peduli Dakwah
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#fatwa #dewanfatwa #muhammadarifinbadri
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#fatwa #dewanfatwa #muhammadarifinbadri
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Fatwa Permasalahan seputar Agama Islam
Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
Mandiri 006 000 183 183 7 a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Muamalat 346 0 183 183 a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
BNI Syariah 08 183 183 01 a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
BRI Syariah 3 183 183 a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
BNI Syariah 7070787899 a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#fatwa #dewanfatwa #abdullahroy
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Sidang ke X Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Press Release 4 : Hukum Boneka Arwah
Sidang Dewan Fatwa ke X Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
DKI Jakarta 14-17 Agustus 2022
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
BNI Syariah 08 183 183 01 (Kode Bank 427 atau 009) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
BNI Syariah 7070787899 (Kode Bank 427 atau 009) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.