Ganti Rugi Perusakan Buku Berpemahaman Menyimpang - Poster Dakwah Yufid TV
Ganti Rugi Perusakan Buku Berpemahaman Menyimpang - Poster Dakwah Yufid TV
Video kali ini akan membahas hukum merusak barang orang lain yakni buku yang berisi paham menyimpang. Kita ketahui ada banyak kelompok aliran sesat atau kelompok berpemahaman menyimpang yang mengaku Islam namun mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mereka menulis dan menerbitkan buku atau kitab yang isinya penuh dengan ajaran mereka yang menyimpang. Bolehkah kita menghancurkan barang ayau buku yang berisi paham menyimpang ini dan adakah keharusan untuk memberikan ganti rugi atas perusakan barang tersebut?
Sebagai seorang muslim, kita diberi kewajiban menunaikan amanah dalam Islam. Pada asalnya, semua harta milik orang lain yang ada di tempat kita, wajib bagi kita untuk mengembalikan barang atau harta tersebut ke pemiliknya. Begitu juga ketika kita merusak barang milik orang lain, maka pada asalnya kita wajib memberikan ganti rugi atas perusakan tersebut.
Akan tetapi, ada kaidah kaidah fiqih muamalah yang mengatakan 'yang dibolehkan secara syariat, menghilangkan kewajiban ganti rugi'. Simak penjelasan lebih rinci mengenai kaidah fiqih ini dalam video Poster Dakwah berikut. Semoga bermanfaat.
#gantirugi #aliransesat #posterdakwah #yufid #yufidtv #fiqih #fiqihmuamalah
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se