Kaidah & Contoh Bid'ah - Rumaysho TV
Bidah adalah hal yang baru dalam agama yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang menganggap apa yang ia lakukan sebagai suatu ibadah yang disyariatkan, tetapi kenyataannya tidak seperti yang mereka inginkan, karena kesahihan ibadah bukan ditimbang dengan penglihatan manusia, tetapi ditimbang dengan dua syarat, yakni;
1. Ikhlas.
2. Sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam.
Di zaman ini telah banyak dari kaum muslimin tidak lagi memedulikan dua syarat ini, maka tak jarang banyak kita temui ibadah yang kosong dari dua syarat ini, terutama syarat ke dua.
Coba perhatikan hadis berikut;
Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718).
Dalam riwayat Muslim, disebutkan, “Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718).
Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan apa yang dimaksud bidah yang terlarang dalam agama, yakni;
1. Sesuatu yang baru (dibuat-buat).
2. Sesuatu yang baru dalam agama.
3. Tidak disandarkan pada dalil syar’i.
Jadi, amalan selamatan kematian, mengazani mayit ketika hendak dikubur, dan selamatan 7 bulanan bukan termasuk amalan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV