Up next

Podcast: Cerai Di Bawah Tangan (Sesi 04) - Rumaysho TV

6 Views· 27 May 2023
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Subscribers
1
In Other

Gugatan seorang istri kepada suami berujung pada khawatirnya biaya perceraian yang menyebabkan istri rela cerai dibawah tangan. Tidak adanya akta cerai menyebabkan status istrinya yang tergantung dan sangat dirugikan, banyak hak-hak yang pada akhirnya tidak terpenuhi dari istri oleh mantan suami.

Dalam jurnal Al-Mawarid JSYH yag diterbitkan Universitas Islam Indonesia disebutkan, Perceraian dibawah tangan ditinjau dari Hukum Islam dan ketentuan Hukum formal yang berlaku di Indonesia adalah sah apabila memenuhi rukun dan semua syarat sahnya cerai meskipun tidak tercatat.

Tidak hanya itu dalam podcast kali ini juga akan dibahas polemik pernikahan Sirri di masyarakat yg banyak menimbulkan mudharat bagi keluarga apalagi jika terjadi perceraian. Maka diantara solusinya adalah catatkan pernikahan Anda di KUA.

Kali ini Podcast Rumaysho TV bersama bapak-bapak dari pengadilan Agama dan KUA Panggang Gunung Kidul akan memberikan pencerahan terkait apa itu nikah siri dalam islam dan apakah memenuhi rukun pernikahan.





*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next