Rukun Wudhu - Rumaysho TV
Wudu memiliki kedudukan yang penting dalam agama kita. Tidak sahnya wudu seseorang dapat menyebabkan shalat yang ia kerjakan menjadi tidak sah, sedangkan shalat adalah salah satu rukun Islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk memperhatikan bagaimana dia berwudu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224).
Makanya, mengetahui rukun-rukun wudu merupakan hal yang harus dipahami oleh muslim mukalaf, agar wudunya dianggap sah.
Berdasarkan penjelasan dalam video kali ini, -secara ringkas- rukun wudu antara lain:
1. Niat ketika membasuh muka.
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6. Tertib (berurutan) sesuai dengan yang telah kami sebutkan.
Juga ada catatan tambahan dari Tashil Al-Intifa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ mimma Ta’allaqa bihi min Dalilin wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj tentang Syarat wudu antara lain:
1. Islam
2. Tamyiz, wudu orang gila dan anak kecil yang belum tamyiz tidaklah sah karena niatnya tidak dianggap sah.
3. Sucinya air, wudu dengan air yang tidak thohur (suci dan menyucikan) tidaklah sah.
4. Tidak ada penghalang hissi maupun syari. Penghalang hissi yaitu adanya kotoran yang menghalangi air terkena anggota wudu. Penghalang syari yaitu haid dan nifas.
5. Masuknya waktu shalat untuk orang yang memiliki keadaan darurat yaitu pada daimul hadats yaitu wanita haid dan orang yang keluar angin terus menerus.
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/1W9vGghlGfc