Up next

19. Kaidah Kesebelas: al-Kharaj Bi al-Dhaman (Qowaid al-Fiqhiyyah) - Ustadz Agus Waluyo

1 Views· 28 March 2023
Yufid EDU
Yufid EDU
Subscribers
0
In Other

19. Kaidah Kesebelas: al-Kharaj Bi al-Dhaman (Qowaid al-Fiqhiyyah) - Ustadz Agus Waluyo

Mendapatkan barang tidak sesuai tentu bukan hal yang diinginkan. Karena kita mengeluarkan uang bukan untuk membeli barang cacat. Biasanya barang cacat disebut dengan barang reject. Pastinya penjual tidak boleh menjual barang reject tanpa memberitahukan secara jelas kepada calon pembeli. Karena hukum menjual barang cacat secara sembunyi-sembunyi termasuk pelanggaran dalam aturan jual beli.

Kaidah fikih ke-11 menjelaskan tentang hukum jual beli dalam Islam menyinggung hak khiyar aib, mengembalikan barang tidak sesuai atau cacat, dan hukum menjual barang yang belum dimiliki. Hukum jual beli barang yang belum dimiliki terlarang di dalam Islam. Mungkin kita pernah dihadapkan pada pilihan mau beli mobil baru atau yang bekas. Dan akhirnya pilihan jatuh untuk membeli mobil bekas dengan harapan dapat mobil yang masih bagus namun murah. Akan tetapi ada saja oknum yang menjual mobil rusak tanpa menjelaskan kepada pembeli. Akibatnya pembeli sangat dirugikan, masa baru dibeli mobil rusak hanya beberapa kali pemakaian? Kasus semacam ini termasuk contoh khiyar aib di mana pembeli berhak mengembalikannya. Namun berbeda ceritanya jika mobil tersebut hilang di tangan pembeli. Maka penjual tidak diharuskan mengembalikan barang yang hilang tersebut.

Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian Qowaid al-Fiqhiyyah yang membahas kaidah-kaidah fiqih. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#kaidahfiqh #ilmufikih #ustadzAgus

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next