81. Syarat Tayamum: Ijtihad Menghadap Kiblat (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus Waluyo
81. Syarat Tayamum: Ijtihad Menghadap Kiblat (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus Waluyo
Tidak terasa kita telah mempelajari tujuh syarat syarat tayamum. Syarat tayamum yang kedelapan adalah berijtihad dalam menghadap kiblat yaitu dengan cara mencari arah kiblat. Menurut Ibnu Hajar, tidak sah tayamumnya jika sebelum ijtihad mencari arah kiblat. Sedangkan menurut Ramli, hal tersebut bukan syarat tayamum. Syarat kesembilan berkaitan dengan kapan tayamum bisa dilakukan sebagai pengganti wudhu, yaitu seseorang tayamum untuk shalat setelah masuk waktu shalat. Tayamum untuk shalat fardhu maka baru boleh tayamum sesudah masuk waktu shalat fardhu. Tayamum untuk shalat ashar maka boleh tayamum sesudah masuk waktu shalat ashar. Tayamum untuk shalat magrib maka baru tayamum sesudah masuk waktu shalat magrib, dan seterusnya. Demikian pula tayamum untuk shalat sunnah harus dilakukan ketika waktu sudah masuk. Misal tayamum untuk shalat duha namun tayamum sebelum masuk waktu dhuha maka tidak boleh.
Tayamum untuk berapa kali sholat? Apakah tayamum hanya untuk sekali shalat?
Pertanyaan di atas akan di jawab dalam pembahasan syarat tayamum yang kesepuluh. Tayamum merupakan thaharah darurat. Berbeda dengan wudhu, tayamum memiliki batas pakai. Sebagian orang mungkin belum tahu tayamum berapa kali dalam shalat. Untuk shalat fardhu 'ain maka tayamum dilakukan untuk setiap kali shalat.
Wallahu a'lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi'i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#tayamum #fiqihSyafi'i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451
Paypal : [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se