Up next

Bagaimana Cara Penyaluran Dana Riba? - Rumaysho TV

8 Views· 27 March 2023
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Subscribers
1
In Other

Pertama, riba adalah harta haram, bahkan ancaman untuk mereka para pelaku riba sangat mengerikan, kita sepakat akan hal ini ya..

Nah, setelah kita meyakini bahwa riba adalah haram, meski dibungkus dengan nama-nama yang indah, seperti bunga di negeri kita atau faedah (manfaat) dalam bahasa arab, maka wajib bagi seorang muslim yang memiliki harta riba untuk bertobat kepada Allah dan melepaskan harta itu dari kantong, dompet, atau rekeningnya.

Lalu bagaimana cara menyucikan harta kita dari riba ini -di mana kita tahu pada zaman ini rekening kita tiap bulannya selalu diberi income berupa bunga oleh Bank-?

Coba simak video kami kali ini dengan saksama.

Ada catatan penting yang mesti dipahami saat kita mengeluarkan dana riba dari rekening kita. Harus disadari bahwa proses menyucikan/mengeluarkan harta riba tersebut bukanlah sedekah. Tidak boleh meniatkan dengan sedekah dan mengharap pahala sedekah, karena tujuan menyucikan harta riba, bukan untuk mencari pahala sedekah. Akan tetapi untuk bertobat dan membersihkan diri dari harta haram. Meskipun seseorang akan tetap mendapatkan pahala dari upaya tobatnya. Ini yang harus menjadi niat kita saat melepas harta riba dari kantong kita.

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next