Bolehkah Puasa Setengah Hari Dalam Rangka Mengajarkan Anak? - Rumaysho TV
Saat belajar puasa Ramadan, orang tua biasanya memperbolehkan si buah hati untuk puasa setengah hari, atau yang biasa dikenal dengan puasa beduk, begitu beduk azan zuhur terdengar, si kecil boleh langsung berbuka puasa. Ada yang setelah itu lanjut puasa lagi sampai magrib, ada pula yang tidak.
Mengajarkan anak puasa secara bertahap seperti ini diharapkan bisa melatih si kecil untuk lebih siap berpuasa saat sudah balig nanti. Tapi sebenarnya, bagaimana ya hukum puasa setengah hari ini dalam Islam?
Coba simak dengan saksama pembahasan dalam video kami kali ini.
Merangkum apa yang telah kami paparkan dalam video, terdapat dua sudut pandang dalam melihat anak puasa setengah hari. Pertama, dalam sudut pandang fikih, puasa setengah hari tidak memenuhi syarat sahnya puasa. Seperti diketahui salah satu syarat utama puasa ialah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum dari semenjak fajar (subuh) hingga magrib.
Puasa setengah hari tidak sah secara fikih karena tidak memenuhi persyaratan puasa. Di samping itu juga secara fikih bahwa anak-anak yang belum balig belum wajib menjalankan puasa.
Kedua, dalam sudut pandang pendidikan atau tarbiyatul aulad dijelaskan bahwa mengajari anak puasa setengah hari adalah salah satu bentuk pendidikan. Misalnya, mengajarkan anak untuk dapat memaknai esensi dari bulan Ramadan itu sendiri sejak dini. Sebab, dengan melatih anak berpuasa -meski hanya setengah hari- itu akan memberikan pemahaman akan esensi Ramadan, agar ketika sudah tumbuh semakin besar, akan semakin memudahkan bagi orang tuanya untuk mengajak anaknya berpuasa. Karena jika tidak dibiasakan sama sekali, bisa jadi nantinya akan lebih menyulitkan orang tuanya mengajak anaknya berpuasa.
Semoga pembahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791