Cara Rukuk dan Tuma'ninah - Rumaysho TV
Rukuk disyariatkan dalam shalat, yaitu setelah berdiri membaca ayat Alquran, kemudian bertakbir intiqal, baru setelah itu rukuk. Di antara dalilnya adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu yang dikenal dengan hadis al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang sahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepadanya; “Jika engkau hendak shalat, bertakbirlah dan bacalah apa yang engkau mampu dari Alquran, lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).
Rukuk secara bahasa berarti menunduk. Secara syariat, rukuk adalah menundukkan badan tanpa inkhinas*, hingga kedua telapak tangan dapat meraih kedua lututnya secara yakin.
*Inkhinas adalah membungkukkan pinggul, mengangkat kepala, dan mengedepankan dada. Apabila seseorang melakukan semacam itu secara sengaja dan mengetahui hukumnya, shalatnya batal. Jika tidak mengetahui hukumnya atau lupa, shalat tidak batal. Ia wajib kembali menuju berdiri dan melakukan rukuk yang sempurna karena tidak cukup gerakan menuju rukuk yang tujuannya inkhinas.
Syarat dalam rukuk selanjutnya adalah thumakninah, maksudnya seluruh anggota tubuh berada pada tempatnya, sehingga terpisah antara gerakannya menuju rukuk dengan gerakan bangkit dari rukuk. Seseorang dikatakan telah rukuk dengan thumakninah apabila panjangnya ia melakukan gerakan rukuk sama dengan orang yang membaca "Subhanallah".
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV