Ingin Bayar Utang, tapi Tidak Ketemu Orangnya - Rumaysho TV
Apakah Anda pernah menemui kasus di mana orang yang pernah memberikan Anda pinjaman hilang kontak?
Bagaimana ya cara melunasi pinjaman tadi?
Coba perhatikan, mengembalikan barang/harta milik orang lain, bisa dilakukan dengan 3 urutan cara berikut:
1. Dikembalikan ke pemilik langsung. Jika tidak bisa,
2. Dikembalikan ke ahli waris atau keluarganya. Jika tidak bisa,
3. Dikembalikan dalam bentuk pahala, dengan cara disedekahkan atas nama pemilik. Meskipun pilihan terakhir ini masih harus menunggu kerelaan si pemilik, jika di kemudian hari berhasil dijumpai.
Nah, cara ini yang bisa kita jadikan acuan ketika kita hendak melunasi utang, tetapi kesulitan untuk menemukan pemiliknya.
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791