Up next

Jika Suami Tak Memberi Nafkah - Rumaysho TV

2 Views· 27 March 2023
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Subscribers
1
In Other

Kehidupan ideal dalam rumah tangga akan menjadi angan-angan setiap orang. Seorang lelaki berharap agar istrinya seorang wanita shalihah, menjalankan kewajiban kepada Rabbnya, taat kepada suami dan sayang terhadap anak-anak. Di sisi lain, seorang wanita pun mendambakan suaminya lelaki yang bertanggung-jawab, mengerti kewajiban-kewajibannya sebagai hamba Allah Azza wa Jalla dan kepala rumah tangga.

Namun, sebuah keluarga sulit untuk bebas dari masalah. Di antaranya, sebagian istri menghadapi model suami yang pelit. Meskipun memiliki keuangan yang cukup, tetapi sang suami tidak menyodorkan kepada istrinya nafkah yang cukup bagi istri dan anak-anaknya. Akibatnya, istri akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak-anak. Sementara, ia tidak mudah untuk mendatangi qadhi atau hakim agama untuk menyelesaikan masalah itu.

Tatkala masalah ini terjadi, suami tidak memberikan nafkah dengan cukup, padahal ia mampu melakukannya, maka seorang istri diperbolehkan oleh syariat untuk mengambil apa yang dibutuhkan dari milik suami, tanpa sepengetahuan suami.

Coba simak kembali hadis yang dibahas Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kali ini, Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang makruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509).

Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, tetapi ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.

Simak faedah dari kisah tersebut lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/14162-ist....ri-mengambil-uang-di

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next