Larangan Meminta Jabatan dalam Islam (Umdatul Ahkam Ep. 317) - Ustadz Aris Munandar
Larangan Meminta Jabatan dalam Islam (Umdatul Ahkam Ep. 317) - Ustadz Aris Munandar
Gila jabatan bisa jadi sumber kerusakan. Dan nampaknya fenomena rebutan jabatan bukan hal yang asing. Padahal jabatan adalah amanah. Maka bagaimana mungkin orang yang penuh dengan ambisi duniawi dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan amanah? Malah yang terjadi sebaliknya, penyalahgunaan kekuasaan dan tidak amanah dalam pekerjaan atau jabatannya. Akibat konflik kepentingan banyak dijumpai kasus penyalahgunaan wewenang. Konflik kepentingan adalah situasi di mana seorang penyelenggara negara yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki atau diduga memiliki kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang yang dimilikinya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.
Hukum meminta jabatan dalam Islam
Terdapat hadits larangan meminta jabatan.
عن أبي سعيد عبد الرحمن بن سمرة رضي الله عنه قال قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم : [ يا عبد الرحمن ابن سمرة لا تسأل الإمارة فإنك إن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها وإن أعطيتها عن مسألة وكلت إليها ] متفق عليه
Dari Abu Sa’id ‘Abdurrahman bin Samurah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada saya, “Hai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan karena apabila kamu diberi jabatan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong dalam melaksanakannya dan apabila kamu diberi karena meminta maka pelaksanaan jabatan itu sepenuhnya diberikan kepadamu.” (HR. Muslim)
Juga telah diriwayatkan dari Abu Dzar,
قلت : يا رسول الله ألا تستعملني ؟ فضرب بيده على منكبي ثم قال : [ يا أبا ذر إنك ضعيف وإنها أمانة وإنها يوم القيامة خزي وندامة إلا من أخذها بحقها أدى الذي عليه فيها ] رواه مسلم
Saya berkata, “Wahai Rasulullah kenapa engkau tidak memberi jabatan kepada saya?” Beliau langsung menepukkan tangannya di atas pundakku, kemudian bersabda, “Ya Abu Dzar, sesungguhnya engkau ini lemah dan jabatan itu amanah, pada hari kiamat ia akan menjadi penghinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan hak jabatan yang menjadi kewajibannya.” (HR. Muslim)
Wallahu a'lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#gilajabatan #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se