Up next

Masalah Talak Baiknya Diputuskan Oleh Pengadilan Agama - Ustadz M Abduh Tuasikal & Deryansha

3 Views· 16 May 2024
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Subscribers
1
In Other

Banyak terjadi di masyarakat kita pada seorang suami yang talak 3 karena emosi. Secara syar'i, hal ini bisa saja sah.

Namun, ketika ditinjau dari hukum negara dengan mempertimbangkan maslahat dan mudharatnya, hendaknya keputusan talak itu tetap pengadilan agama yang memutuskan.

Waallahu'alam.

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next