Up next

MASJID AL HIDAYAH DAN ISLAMIC CENTRE

5 Views· 02 April 2023
utsman Tv
utsman Tv
Subscribers
0
In Other

MASJID AL HIDAYAH DAN ISLAMIC CENTRE

Lahan yang akan digunakan untuk Masjid dan Islamic Centre yang dikelola oleh Yayasan Bina Umat Pantai Selatan adalah tanah wakaf milik yayasan bina umat pantai selatan yang berlokasi di jalan diponegoro Dusun Sidakaya RT 08 RW 09 desa Karangpakis Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah Indonesia.

Dan YAYASAN BINA UMAT PANTAI SELATAN telah terdaftar resmi di Kementrian Hukum dan HAM RI dengan
Akta Notaris : Hany Kurniawati, S.H, M.KN Nomor 1 Tanggal 04 Maret 2019
SK.Menteri Hukum dan HAM RI No : AHU-0005223.AH.01.12. Tahun 2019
Luas Tanah Wakafnya sekitar 1925 m2 dan Alhamdulillah sudah bersertifikat Akta tanah wakaf.
Nomer : WK 266/06/2020
Yayasan Bina Umat Pantai Selatan telah terdaftar resmi menjadi NAZHIR BADAN HUKUM di Badan Wakaf Indonesia Propinsi Jawa Tengah dengan Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir
Nomer : 33.01.3.1.000150
Nazhir Badan Hukum Yayasan Bina Umat di tetapkan di Semarang pada Tanggal 13 Juli 2020

Di Tanah wakaf tersebut sudah direncanakan untuk pembangunan Masjid dan Islamic Centre untuk si’ar dakwah islam masyarakat disekitar pesisir pantai selatan dan pusat pendidikan islam untuk mendidik generasi yang islami.
Maka dari itu kami segenap pengurus yayasan bina umat pantai selatan memulai langkah awal dengan membangun masjid dengan cara swadaya masyarakat dan bantuan-bantuan dari para muhsinin disekitar masjid umumnya dan sekitarnya. Di Masa pandemi Covid 19 tepatnya pada tanggal 16 Februari 2021 kita memulai pembangunan masjid al hidayah 2 lantai seluas 1206 m2 dengan Ukuran Masjid dilantai pertama sekitar 18 Meter x 30 Meter
Usaha dan Upaya kerja keras terus kita lakukan agar proses pembangunan ini terus berjalan. Dan kami masih membuka kesempatan kepada muhsinin yang berkenan ingin membantu di dalam proses pembangunan masjid al hidayah ini, dikarenakan masih banyak kebutuhan yang diperlukan diantaranya =
1.Keramik masjid untuk lantai 1 dan 2
2.Dinding Masjid untuk lantai 1 dan lantai 2
3.Kamar Mandi, Tempat wudhu dan Toilet Masjid untuk Lantai 1 dan 2
4.Plafon
5.Pintu masjid dan jendela-jendela
6.Interior Masjid
7.Dapur Masjid
8. Kelistrikan dan lampu-lampu
9.Soundsystem Masjid
10.2 tangga untuk naik lantai 2
11. Area parkir halaman Masjid dan Belakang Masjid
12. Biaya Tenaga Kerja
13. 2 menara masjid
14.Penangkal Petir
15.Rumah singgah Imam Masjid dan Marbot Masjid

Dan Estimasi Anggaran pembangunan masjid sampai finishing membutuhkan biaya sekitar 3,5 Milyar rupiah
Adanya Sarana Masjid dan Islamic Centre akan difungsikan diantaranya untuk =
1. Sarana Ibadah kaum muslimin dan para musafir mengingat lokasi Masjid di depan jalan raya propinsi
2. Untuk Kegiatan Pengajian Rutin Masyarakat di sekitar pesisir pantai selatan dan sekitarnya
3. Untuk Kegiatan belajar Al Qur’an dan Bahasa Arab
4. Untuk Kegiatan Pendidikan Tahfidzul Qur’an setingkat TK, SD islam
5. Untuk Kegiatan Tadribut Du’at / idaad muallimin untuk mencetak para da’i dan pengajar Al Qur’an
6. Untuk Pesantren Masyarakat dan Kegiatan Dakwah Sosial

Kepada Kaum Muslimin dan Muslimat yang ingin berwakaf tunai untuk pembangunan Masjid Al Hidayah dan Islamic Centre bisa transfer ke :
REKENING RESMI YAYASAN BINA UMAT PANTAI SELATAN DI :
BSI (Bank Syariah Indonesia)
(KODE BANK : 451)
NO REK : 8070083340
a.n : Yayasan Bina Umat Pantai Selatan
BRI (Kode Bank : 002)
NO REK : 6678 01 02771053 8
a.n : Yayasan Bina Umat Pantai Selatan

Untuk Informasi dan Konfirmasi Transfer bisa menghubungi :
Ustadz Zakaria Achmad ( HP : 081323961322)
Atau Akh. Handoyo (HP : 082327349344)

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next