Up next

Mencapai Nisab Zakat Mal, Tabungan Haji Wajib Dizakati? - Poster Dakwah Yufid TV

1 Views· 15 June 2024
Yufid Tv
Yufid Tv
Subscribers
0
In Tematik

Mencapai Nisab Zakat Mal, Tabungan Haji Wajib Dizakati? - Poster Dakwah Yufid TV

Zakat adalah rukun Islam ke 3. Dan zakat mal adalah salah satu dari macam-macam zakat. Maka saat seseorang telah memenuhi syarat wajib zakat mal, ia harus mengeluarkan zakat harta. Di antara syarat wajib zakat harta yaitu telah mencapai nisab zakat. Apakah uang tabungan harus dizakati?

Ada beberapa jenis zakat harta yang wajib dizakati, misalnya zakat uang simpanan atau zakat uang tabungan. Zakat simpanan uang di rumah maupun zakat tabungan di bank merupakan perlu dibayar zakat tabungan setiap tahun jika mencapai nisab. Lantas bagaimana dengan pendapat ulama tentang zakat haji atau zakat tabungan haji? Misal nisab haji telah mencapai nisab zakat mal? Mengingat sudah terjadi perpindahan hak milik, maka dana yang sudah ditransfer di rekening haji, tidak wajib dizakati. meskipun nilainya di atas satu nishab dan mengendap bertahun-tahun. Karena dana itu bukan lagi milik calon haji.

wallahu a'lam, semoga bermanfaat.

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#tabunganhaji #zakathaji #YufidTV
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next