Merayakan Tahun Baru Masehi - Ustadz Dr. Aris Munandar, M.P.I
Merayakan Tahun Baru Masehi - Ustadz Dr. Aris Munandar, M.P.I
Apa hukum merayakan tahun baru masehi bagi umat Islam dan hukum merayakan tahun baru masehi dalam Islam serta bolehkah umat Islam merayakan tahun baru masehi? Hukum merayakan tahun baru masehi menurut para ulama dan hukum merayakan tahun baru masehi menurut agama Islam adalah merupakan perkara yang sebaiknya dihindari.
Diantara sebab merayakan tahun baru masehi menurut Islam sebaiknya dihindari adalah kaum muslimin sudah memiliki sistem kalender tersendiri yaitu kalender Hijriyah dan seorang muslim hendaknya merasa mulia dengan kalender Hijriyah dengan sebisa mungkin menghindari sistem kalender tahun masehi. Selain itu dalam perayaan tahun baru Masehi biasanya disana ada pelanggaran-pelanggaran diantaranya membelanjakan harta untuk perlara yang sia-sia seperti membeli kembang api atau petasan, membeli terompet dan lain sebagainya. Selain itu dalam perayaan tahun baru Masehi biasanya disertai dengan begadang yang terlarang. Itulah hukum memperingati tahun baru masehi dan hukum perayaan tahun baru masehi yang hendaknya diperhatikan oleh setiap muslim.
Tentang sistem kalender tahun Masehi dan sejarah tahun Masehi, sejarah awal mula tahun Masehi atau disebut juga dengan kalender Gregoryan dan sejarah dimulainya tahun Masehi diperkenalkan pada tahun 1582 di Eropa, yang sebelumnya menggunakan kalender Julian. Penghitungan tahun pada kalender Masehi berdasarkan pada sistem penanggalan matahari, jadi perhitungan tahun pada kalender Masehi menggunakan hitungan perputaran bumi kepada matahari dalam kalender Masehi satu tahun dibagi menjadi 12 bulan.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se