Up next

Muqoddimah Panduan Qurban | Ustadz Ammi Nur Baits

2 Views· 09 June 2023
Ammi Nur Baits
Ammi Nur Baits
Subscribers
0
In Other

MUQADDIMAH PANDUAN QURBAN
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Selasa, 6 Juni 2023
🏢 Masjid Al Furqon, Godean, Sleman

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Berapa ukuran kemampuan dalam ibadah? Maka dalam hal ini berbeda beda antara ibadah satu dengan ibadah yang lainnya, contoh yang paling berat adalah ibadah haji karena harus memiliki harta dan kemampuan fisik.

Ibnu Ábbas meriwayatkan tatkala haji wadaa’, ada seorang wanita dari Khosyám bertanya kepada Nabi ﷺ

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا، لاَ يَثْبُتُ عَلَى الرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah wajibkan terhadap para hambaNya telah mengenai ayahku yang sudah dalam kondisi tua, ia tidak kokoh untuk naik di atas tunggangan. Maka apakah aku menghajikannya?”.

Maka Nabi ﷺ menjawab, نَعَمْ “Ya” (HR Al-Bukhari no 1513 dan Muslim no 1334)

Dalam hal ini adalah contoh kondisi mampu secara harta namun tidak mampu secara fisik, maka ini termasuk dalam orang yang tidak mampu berhaji

Kemudian untuk ukuran kemampuan ibadah qurban itu adalah qurban merupakan ibadah sekeluarga, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan,

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266).

Wallahu'alam

Silakan dibantu share
Semoga bermanfaat
Barakallahu fikum

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next