Rangkaian Sidang ke - 9 Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Alhamdulillah atas izin Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Sidang ke-9 Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad InsyaAllah akan dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021 di Kota Yogyakarta yang akan meliputi beberapa rangakaian acara sebagai berikut:
1. Sidang Makalah: InsyaAllah akan ada 15 makalah dengan berbagai tema permasalahan umat islam yang akan didiskusikan dan kemudian akan dikeluarkan fatwanya.
2. Live Talkshow: insyaAllah akan disiarkan langsung dan mengusung 2 tema, yaitu:
- HUTANG USAHA
- DAKWAH TANPA UJUNG
3. Khutbah Jum'at di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya
Keseluruhan kegiatan rangkaian acara sidang ke - 9 ini insyaAllah akan diinformasikan kepada masyarakat melalui program Sekilas Info FATWA TV yang tayang setiap harinya. Juga melalui akun-akun resmi sosial media Dewan Fatwa Pehimpunan Al Irsyad.
Barakallahu fiikum.
RAIH KESEMPATAN BERSEDEKAH JARIYAH DENGAN MENDUKUNG DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL IRSYAD, FATWA TV, DAN WAG DIROSAH ISLAMIYAH MELALUI REKENING:
🏧 Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
🏢 a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
🏧 Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
🏢 a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke: - https://wa.me/6283806000003
🗳️ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
🗣️ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
🤲🏻 Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.
ANDA BAGIAN DARI KAMIProfil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
#sidang9DFPA #fatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.