Up next

Sekilas Info Sidang 9: Sekilas Tentang Pembahasan Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan.

2 Views· 02 April 2023
Fatwa Tv
Fatwa Tv
Subscribers
0
In Other

Pada Sidang ke-9 Dewan Fatwa Al Irsyad, Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ membawakan makalah tentang "Hukum Talqin Mayit Setelah Dikuburkan".

Lalu, bagaimanakah hukum talqin mayit setelah dikuburkan? Apakah boleh dikerjakan atau tidak? Saksikan penjelasan singkat dari Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حَفِظَهُ اللهُ

Barakallahu fiikum.

___________________________________

Keseluruhan kegiatan rangkaian acara sidang ke-9 ini insyaAllah akan diinformasikan kepada masyarakat melalui program Sekilas Info FATWA TV yang tayang setiap harinya. Juga melalui akun-akun resmi sosial media Dewan Fatwa Pehimpunan Al Irsyad.

#sidang9dewanfatwa #rangkaiansidangdewanfatwa #dewanfatwapa

Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud

PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa

Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next