Sekilas Info Sidang 9: Selamat Datang Ustadz Dr. Haikal Basyarahil, M.A di Dewan Fatwa
Perkenalan anggota baru Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad, Ustadz Dr. Haikal Basyarahil, M.A. oleh Ustadz Nizar Saad Jabal Lc., M.Pd. (Sekretaris merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad).
⠀
Ustadz Dr. Haikal Basyarahil, M.A. Beliau menempuh pendidikan S1 Jurusan Hadits Univ. Islam Madinah. Melanjutkan studi S2 Jurusan Ulumul Hadist Univ. Islam Madinah. Dan S3 Jurusan Ulumul Hadist Univ. Islam Madinah.
Semoga dengan bergabungnya beliau hafizhahullahu ta'ala dapat menambah manfaat untuk kaum muslimin. Barakallahu Fiik.
⠀
___________________________________
⠀
Keseluruhan kegiatan rangkaian acara sidang ke-9 ini insyaAllah akan diinformasikan kepada masyarakat melalui program Sekilas Info FATWA TV yang tayang setiap harinya. Juga melalui akun-akun resmi sosial media Dewan Fatwa Pehimpunan Al Irsyad.
⠀
#sidang9dewanfatwa #rangkaiansidangdewanfatwa #dewanfatwapa #AsatidzahDewanFatwa #ustadznizarsaadjabal #ustadzhaikalbsyarahil #sidangDFPA #SidangDFPA9 #sidangfatwa #sidangdewanfatwa #dakwahsunnah #dakwahtauhid #protokolkesehatan #protokolcovid19 #kajiansunnah #kajianislam #kajiansalaf #manhajsalaf #fatwaulama #kajianislam #ulamasalaf
Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud
PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa
#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.