Sudah Ngaji, Bukan Jaminan Akan Bebas Dari Berzina - Rumaysho TV
0
0
0 Views·
05 April 2023
In
Other
Hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah dirajam. Tapi vonis tersebut datang setelah yang melakukannya memang terbukti berzina. Salah satu yang menjadi pertimbangan vonisnya adalah dengan mendatangkan 4 saksi untuk perkara tersebut.
Kasus perzinahan pun bisa menimpa kepada siapa saja, tidak terkecuali orang-orang yang sudah mengaji dan belajar agama.
Maka hendaknya kita senantiasa meminta pertolongan Allah agar menjauhkan kita dari perbuatan zina.
Show more
0 Comments
sort Sort By