Up next

Syarat Menyampaikan Khutbah Jum'at - Rumaysho TV

1 Views· 27 March 2023
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Subscribers
1
In Other

Ketika berkhotbah dan tampil sebagai khatib, seorang juru dakwah harus mengikuti aturan yang telah diatur oleh Islam. Aturan itu pada dasarnya diambil dari contoh sikap dan perbuatan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyampaikan khotbah Jumat. Setidaknya ada 13 syarat yang mesti dipenuhi oleh khatib shalat Jumat sebagaimana yang kami sebutkan dalam video kali ini.

Khatib seyogianya berakidah benar dan lurus, sesuai dengan pemahaman ahlus sunnah wal jamaah, dan tidak memiliki pemahaman akidah yang menyimpang, seperti menyekutukan Allah dengan makhluk dan membatasi nama dan sifat Allah. Khatib juga dituntut untuk memiliki kepribadian yang tenang dan berwibawa, mengagungkan tanda-tanda kebesaran dan syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala, memandang larangan dan pelanggaran syariat sebagai perbuatan hina dan tidak terhormat.

Saat berkhotbah, khatib dianjurkan pula untuk menggunakan bahasa baku, fasih bertutur kata, dan pandai mengungkapkan maksudnya agar orang yang mendengarkan pun kagum dan menerima nasihatnya. Seseorang bisa melatih dirinya agar orang tertarik dengan khotbahnya dan tetap menjaga hatinya agar tidak riya’. Khatib pun harus menjaga diri agar tidak melakukan kesalahan dalam mengungkapkan kebaikan dari segi sastra, bahasa, ilmiah, dan sejarah. Sehingga orang tidak menuduhnya kaku dalam berdakwah atau memahami penjelasannya dengan pemahaman yang berseberangan. Isi khotbah harus disampaikan dengan jelas, sistematis, tersusun rapi dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, lugas, dan diterima oleh semua kalangan, baik yang terpelajar dan awam.

Secara lebih lengkap, simak bahasan lengkapnya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/31804-saf....inatun-naja-aturan-s

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791


Sumber kajian: https://youtu.be/mRkKZk6PqFI

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next