04. Hukum Air Musta'mal, Air Musyammas, dan Air Makruh (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agu
04. Hukum Air Musta'mal, Air Musyammas, dan Air Makruh (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus Waluyo
Air musta'mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Di dalam Fiqhus Sunnah (1/18) pengertian air musta'mal yaitu air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi. Contoh air musta'mal yaitu air yang sudah menetes dari badan ketika berwudhu. Lantas bagaimana hukum berwudhu dengan air satu gayung ya? Dari penjelasan air musta'mal menurut sebagian pendapat bahwa air ini termasuk ke dalam jenis air suci tidak mensucikan. Sehingga hukum air musta'mal untuk berwudhu tidak boleh. Akan tetapi dalam kondisi tertentu air musta'mal dapat digunakan untuk bersuci. Syarat air musta'mal agar boleh digunakan untuk bersuci yaitu banyaknya air dua qullah. Air dua qullah itu berapa liter? Air dua kulah sekitar 270 liter.
Air makruh adalah air makruh untuk bersuci. Air makruh untuk berwudhu tetap sah hanya saja makruh. Contoh air makruh yaitu air yang sangat panas atau sangat dingin. Hukum air musyammas juga makruh. Sehingga air musyammas boleh digunakan untuk berwudhu.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi'i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#airmusta'mal #fiqihSyafi'i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451
Paypal : [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se