Up next

77. Hukum Qadha Shalat Orang yang Bersuci dengan Luka Diperban (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz

2 Views· 28 March 2023
Yufid EDU
Yufid EDU
Subscribers
0
In Other

77. Hukum Qadha Shalat Orang yang Bersuci dengan Luka Diperban (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus

Rincian Hukum Qada Shalat Bagi Orang yang Bersuci dengan Luka yang Tertutup

Pada kajian sebelumnya, kita belajar tentang cara wudhunya orang yang memakai perban. Bagaimana wudhu jika ada luka tertutup yaitu dengan cara wudhu dan tayamum. Setelah mengetahui cara wudhu saat tangan terluka atau cara wudhu ada perban ternyata muncul permasalahan berikutnya. Apakah wajib qadha shalat fardhu (qadha shalat subuh, qadha shalat ashar, qadha shalat maghrib, qadha shalat dzuhur, dan qadha shalat isya) setelah sembuh?

Di dalam mazhab Syafi'i terdapat pembahasan khusus tentang hukum mengulang shalat lantaran sebelumnya sholat dengan kaki luka (atau anggota wudhu lainnya) namun diperban. Nah, apa hukumnya mengulang shalat wajib? Ataukah hukum qadha shalat wajib tidak wajib? Pendapat pertama, jika seseorang membalut luka dalam keadaan berhadas maka ia harus mengulangi shalatnya saat sudah sembuh dengan cara qadha shalat.

Wallahu a'lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi'i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#tayamum #fiqihSyafi'i #ustadzAgus
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/yufidedu/
Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com
*
YUK, DUKUNG Yufid.EDU!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086.88.22.42
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode Bank: 451

Paypal : [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next