Bagaimana Jika Berenang di Bulan Puasa dan Airnya Tak Sengaja Tertelan? - Rumaysho TV
0
0
4 Views·
27 May 2023
In
Other
Bagaimanakah hukum berenang di bulan puasa?
Hal ini memiliki dua rincian. Yang pertama, jika seseorang tidak bisa mengendalikan adanya air yang masuk atau tertelan meskipun itu tidak sengaja, maka tidak boleh.
Namun jika seseorang merupakan ahli renang atau perenang profesional yang bisa menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tetap sah.
Semoga bermanfaat.
Show more
0 Comments
sort Sort By