Berikutnya

Bagaimana Jika Berenang di Bulan Puasa dan Airnya Tak Sengaja Tertelan? - Rumaysho TV

2 Tampilan· 27 Mungkin 2023
Rumaysho Tv
Rumaysho Tv
1 Pelanggan
1
Di Lainnya

Bagaimanakah hukum berenang di bulan puasa?

Hal ini memiliki dua rincian. Yang pertama, jika seseorang tidak bisa mengendalikan adanya air yang masuk atau tertelan meskipun itu tidak sengaja, maka tidak boleh.

Namun jika seseorang merupakan ahli renang atau perenang profesional yang bisa menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tetap sah.

Semoga bermanfaat.

Menampilkan lebih banyak

 0 Komentar sort   Sortir dengan


Berikutnya