Up next

Hukum Mengubah Niat Ketika Shalat yang Benar

1 Views· 27 March 2023
Yufid Tv
Yufid Tv
Subscribers
0
In Other

Hukum Mengubah Niat Ketika Shalat yang Benar

Kita kembali belajar tata cara sholat yang benar. Dalam video tutorial shalat kali ini kita akan membahas tentang bagaimana merubah niat dalam shalat. Jika berubah niat hukum shalatnya sah atau tidak? Dalam tata cara sholat, niat shalat merupakan salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Kita bisa mempelajarinya dalam fiqih tentang shalat.

Dalam hal ini, syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, membagi shalat menjadi 2 yaitu shalat mu'ayyan dan shalat mutlak. Sholat fardhu adalah contoh shalat mu’ayan, karena ditentukan waktunya. Sedangkan shalat sunnah mutlak tidak terikat waktu. Shalat sunnah mutlak adalah shalat sunah yang tidak memiliki sebab tertentu. Apakah bisa merubah niat shalat mutlak menjadi shalat muayan atau sebaliknya?

Mungkin pada pembahasan lain tentang tata cara sholat yg benar atau panduan sholat lengkap, kita tidak akan menemukan pembahasan semacam ini, karena ini merupakan bagian dari fiqih shalat. Belajar fiqih seperti tata cara shalat fardhu atau sholat sunnah mutlak sangat dianjurkan agar benar-benar memahami bagaimana menjalankan tata cara shalat yang benar.

Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

#tatacarashalat #yufidtv #fiqihshalat
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next