Jual Beli dalam Islam: Hukum Barter Emas (Umdatul Ahkam Seri 237) - Ustadz Aris Munandar
Jual Beli dalam Islam: Hukum Barter Emas (Umdatul Ahkam Seri 237) - Ustadz Aris Munandar
Dalam jual beli terdapat aturan tentang jual beli yang mesti diperhatikan. Aturan ini disebut juga dengan rukun jual beli. Apabila rukun ini tidak terpenuhi tentu jual beli bermasalah. Permasalah jual beli muncul akibat transaksi jual beli yang tidak memperhatikan syarat jual beli atau meremehkan batasan-batasan syariat.
Contoh jual beli yang batil atau jual beli yang dilarang adalah ketika transaksi dipenuhi unsur penipuan, keculasan, dan kezaliman. Termasuk terdapatnya riba dalam jual beli atau barter komoditas ribawi.
Riba ada dua macam, yaitu riba karena adanya penambahan dan riba penundaan serah terima. Riba bisa terjadi pada emas dan perak. Kelemahan sistem barter dari komoditas emas dan perak bisa menjerumuskan kita pada transaksi riba apabila kelemahan barter tersebut tidak kita pahami.
Rukun jual beli bisa kita pelajari melalui makalah jual beli. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang kelebihan barter, kesulitan barter, serta syarat barter agar transaksi barter halal hukumnya secara syariat, khususnya untuk komoditas emas dan perak. Kelebihan dan kekurangan barter juga bisa Anda simak pada video jual beli ini.
Yuk, simak selengkapnya dalam video Yufid TV yang menarik berikut ini!
#barter #jualbeli #Fiqih
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN
BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se