Press Release 4: Hukum Guru Laki-laki Mendengarkan Suara Bacaan atau Hafalan Santriwati
🎙️ PRESS RELEASE 4 SIDANG KE-11 DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL IRSYAD
"HUKUM GURU LAKI-LAKI MENDENGARKAN SUARA BACAAN ATAU HAFALAN SANTRIWATI"
Alhamdulillah atas izin Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Sidang Sesi 4, Selasa 17/1/2023, memutuskan sebuah permasalahan HUKUM GURU LAKI-LAKI MENDENGARKAN SUARA BACAAN ATAU HAFALAN SANTRIWATI.
Makalah disusun oleh: Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah, M.A. (Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad).
Press Release disampaikan oleh : Ustadz Nizar Sa'ad Jabal, Lc. MPd. (Sekretaris merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad)
➖➖➖➖
Ikuti "SEKILAS INFO" Rangkaian Sidang ke-11 DEWAN FATWA Perhimpunan Al Irsyad melalui:
📱Media Sosial Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Instagram.com/DewanFatwaPA
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
📱Media Sosial FATWA TV
- https://www.instagram.com/fatwatv/
- https://www.facebook.com/Fatwa-TV-385190745369723
🛰 Anda juga dapat menyaksikannya melalui siaran FATWA TV di:
- Satelit Telkom-4: Frekuensi 3720 MHz | Simbol Rate 32727 | Polaritas Horizontal
- Satelit SES-9: Frekuensi 11861 MHz | Simbol Rate 45000 | Polaritas Horizontal
- Youtube Channel: https://www.youtube.com/c/FatwaTVOfficial
#sidang11dewanfatwa #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.