Up next

Sedekah & Zakat adalah Penawar Racun Dunia-Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. #shorts #sedek

1 Views· 02 April 2023
Fatwa Tv
Fatwa Tv
Subscribers
0
In Other

SEDEKAH & ZAKAT ADALAH PENAWAR RACUN DUNIA

“Kata Nabi ﷺ, 'Semua umat itu ada fitnah, dan fitnah umatku itu HARTA..(HR. Tirmidzi)' RACUN, HARTA itu.. Terus, apa penawarnya? ZAKAT & SEDEKAH.. Maka bersihkan harta antum dengan ZAKAT dan perbanyak SEDEKAH” (Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.)

FATWA TV & WA GRUP DIROSAH ISLAMIYAH MENGAJAK KEPADA ANTUM SEMUA UNTUK IKUT BERPARTISIPASI DALAM DAKWAH HAQ DENGAN BERDONASI, BERINFAQ, BERSEDEKAH JARIYAH DI HARI YANG MULIA INI (JUM'AT) MELALUI:

🏧 Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
🏢 a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi

🏧 Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
🏢 a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke: - https://wa.me/6283806000003

🗳️ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
🗣️ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
🤲🏻 Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.

ANDA BAGIAN DARI KAMI


Profil : https://dewanfatwa.com/tentang-kami/#profil_id
Ajukan Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyakan/
Jawaban Pertanyaan : https://dewanfatwa.com/tanyajawab/
Jadwal Acara Fatwa TV : https://dewanfatwa.com/jadwal-acara/
Calendar Fatwa TV : https://calendar.google.com/ca....lendar?cid=ZmF0d2Eud

PARTISIPASI DONASI OPERASIONAL : https://dewanfatwa.com/rekeningdonasi/
BCA Syariah 001 183 183 1 (Kode Bank 536) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 777 183 183 9 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Muamalat 346 0 183 183 (Kode Bank 147) a.n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451) a.n Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
Konfirmasi WA 0838-0600-0003 atau klik tautan : http://bit.ly/SunduqDewanFatwa

#serialfatwatv #dewanfatwa
Tidak diperkenankan untuk download/reupload//mengubah video ini tanpa izin dari Yayasan Pilar Media Komunikasi (Fatwa TV), silahkan sebarkan link ini untuk kepentingan dakwah.

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next