Siapa yang Wajib Shalat Jumat? - Rumaysho TV
Meninggalkan shalat Jumat sudah menjadi hal biasa bagi sebagian orang. Padahal shalat ini adalah kewajiban yang tidak perlu lagi disangsikan. Dalil pendukungnya pun dari Alquran, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama. Maka sudah tentu yang meninggalkannya akan menuai petaka yang menimpa jasad dan lebih parah lagi akan merusak hatinya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Shalat) Jumat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jemaah kecuali bagi empat orang; budak yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067).
Ancaman meninggalkan shalat Jumat ini berlaku bagi orang yang meninggalkannya tanpa uzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis di atas. Sedangkan orang yang memiliki uzur untuk tidak Jumatan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, atau uzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
-
Sumber kajian: https://youtu.be/muHGNkJ-sDE