Zakat Maal Pakai Nisab Emas atau Perak? - Rumaysho TV
Harta dalam bentuk mata uang atau tabungan, memungkinkan untuk diqiyaskan dengan emas atau perak, karena status emas dan perak sama-sama mata uang di masa silam. Sehingga uang kertas bisa diqiyaskan dengan emas atau perak. Meskipun keduanya (emas dan perak) memiliki perhitungan zakat yang berbeda, dan tidak boleh digabungkan. Sehingga jika ada orang yang memiliki 80 g emas (belum nisab, kurang 5 g) dan 590 g perak (belum nisab, kurang 5 g), orang ini tidak diwajibkan menggabungkan simpanan emas dan peraknya, sehingga dia wajib mengeluarkan zakatnya.
Nah, para ulama sendiri, berbeda pendapat dalam menentukan acuan nisab zakat harta. Apakah mengikuti nisab emas ataukah nisab perak.
Coba simak penjelasan lengkap Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kami kali ini.
Berdasarkan pertimbangan yang lebih menguntungkan fakir miskin adalah nisab perak, karena dengan mengacu nisab perak, yang tidak lebih dari 5 juta, akan semakin banyak orang yang berkewajiban membayar zakat dan semakin besar pula nilai zakat yang harus dikeluarkan. Betapa tidak, setiap orang yang memiliki tabungan 5 juta, dan telah disimpan selama setahun, dia berkewajiban membayar zakat.
Secara rinci, simak bahasannya di website kami:
https://rumaysho.com/33281-ken....apa-zakat-mata-uang-
Semoga bermanfaat.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV