Dipotong Tangannya? Hukum & Nisab Pencurian dalam Islam (Umdatul Ahkam Ep312) - Ustadz Aris Muna
Dipotong Tangannya? Hukum & Nisab Pencurian dalam Islam (Umdatul Ahkam Ep312) - Ustadz Aris Munandar
Mencuri adalah salah satu bentuk tidak pidana. Di dalam Islam, dosa mencuri uang atau dosa mencuri barang orang lain termasuk dosa besar. Alasan mencuri dosa besar karena hukuman bagi pencuri dalam Islam dipotong tangannya. Di antara dasar hukum potong tangan bagi tindak pencurian yaitu:
‘Abdullah Ibnu Umar Radhiyallahu anhu berkata
أَنّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ سَارِقًا فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ ثَلاثَةُ دَرَاهِمٍ.
Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan seseorang yang mencuri tameng/perisai, yang nilainya sebesar tiga dirham [Muttafaqun `Alaihi]
Dan masih banyak hadits tentang mencuri yang menegaskan hukum mencuri barang orang lain. Pertanyaan, apa hukum mencuri selalau dipotong tanggannya? Dan dosa mencuri apakah diampuni? Yang berhak menghukum orang mencuri dengan hukuman had adalah penguasa atau yang menjadi wakilnya. Dan dengan taubat yang benar, insyaAllah Allah subhanahu wata'alaa mengampuni orang-orang yang berbuat dosa.
Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukummencuri #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se