Up next

Hukum Donor ASI dalam Islam - Poster Dakwah Yufid TV

2 Views· 28 March 2023
Yufid Tv
Yufid Tv
Subscribers
0
In Other

Hukum Donor ASI dalam Islam - Poster Dakwah Yufid TV

Sebelum berbicara tentang ibu asuh dan donor asi, ada baiknya kita terlebih dahulu mengenal apa itu mahram? Dan siapa sajakah mahram kita?

Mahram adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Hubungan mahram mengakibatkan terlarangnya ikatan pernikahan. Salah satu bentuk mahram yaitu mahram karena persusuan. Sehingga saudara sepersusuan tidak boleh menikah dengan saudara susuannya. Menyusui anak orang lain adalah hal yang sudah biasa di tengah masyarakat. Dan pada asalnya, menyusukan anak kepada orang lain hukumnya boleh. Dalil bolehnya hukum donor asi menurut Islam dapat kita pelajari di dalam tafsir surat al Baqarah ayat 233. Ayat tersebut juga merupakan dalil akan bolehnya mengambil upah menyusui anak dalam Islam.

Allah subhanahu wata'alaa berfirman:

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آَتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

“Jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan upah menurut yang patut.” (QS. al-Baqarah: 233)

Meskipun pada asalnya hukum donor asi adalah boleh, namun hal ini akan berbeda jika cara donor asinya melalui bank ASI. Di mana hukum bank asi menurut Islam itu tidak boleh sebab akan berdampak negatif yang besar bagi masalah ketertiban nasab di masyarakat.

wallahu a'lam.

#donorasi #bankasi #yufid #yufidtv

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Show more

 0 Comments sort   Sort By


Up next