Hukum Makan Tulang - Poster Dakwah
Hukum Makan Tulang - Poster Dakwah
Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memperhatikan makanan halal dan makanan haram, dengan memilih memakan makanan yang halal dalam islam dan menjauhi makanan makanan haram. Hadis tentang makanan halal diantaranya adalah hadits riwayat Muslim no 1015. Kaidah yang penting dalam Islam terkait makanan minuman halal dan haram adalah asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal kecuali yang diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang ada. Oleh karena itu hukum makanan adalah pada asalnya diperbolehkan kecuali yang telah diharamkan. Sehingga contoh makanan halal menurut Islam adalah sangat banyak, demikianlah
makanan halal dalam Islam dan makanan halal menurut perspektif Islam.
Lalu makanan apa saja yang haram? Diantara jenis-jenis makanan haram adalah sebagai berikut, jenis makanan haram adalah yang pertama adalah bangkai, yang kedua adalah darah, yang ketiga adalah babi, yang keempat sembelihan untuk selain Allah, yang kelima hewan yang diterkam binatang buas, yang keenam binatang buas bertaring, yang ketujuh burung yang berkuku tajam, yang kedelapan keledai jinak, kesembilan binatang jalalah, kesepuluh hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh, yang kesebelas hewan yang dilarang untuk dibunuh, kedua belas dhab dan yang ketiga belas binatang yang hidup di dua alam.
Terkait makanan halal haram ada sebuah pertanyaan menarik yaitu bagaimana hukum makan tulang menurut Islam, karena ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa jin makan tulang. Benarkah tulang makanan jin? Hadits tentang tulang makanan jin diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi nomer 18, hukum makan tulang dalam Islam karena tidak ada dalil yang mengharamkannya, status tulang sebagai makanan jin tidak menjadikan hukum memakan tulang dalam Islam menjadi haram. Sehingga hukum makan tulang ayam, tulang sapi dan lain sebagainya adalah diperbolehkan.
#MakanTulang #MakananHaram #MakananHalal
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se