Makmum Masbuk, Imam Kelebihan Raka'at - Poster Dakwah
Makmum Masbuk, Imam Kelebihan Raka'at - Poster Dakwah
Keutamaan shalat jamaah di masjid sangatlah besar bahkan menurut sebagian ulama hukum shalat berjamaah adalah sebuah kewajiban. Oleh karena keutamaan shalat berjamaah adalah sangat besar maka sebagai seorang muslim hendaknya memiliki semangat yang besar dalam mengamalkannya demi mendapatkan keutamaan keutamaan shalat berjamaah di masjid, terlebih ada pendapat yang menyatakan bahwa hukum sholat berjamaah adalah wajib.
Dalam bab sholat berjamaah dan fiqih shalat berjamaah dikenal istilah masbuk dalam sholat, apa pengertian makmum masbuk? dalam fiqih sholat jamaah istilah makmum masbuk adalah orang yang tidak memulai shalat bersama imam. Ada beberapa permasalahan dan ketentuan makmum masbuk yang hendaknya diperhatikan, diantaranya adalah batasan makmum masbuk mendapatkan rakaat, sebagian pendapat menyatakan bahwa masbuk dalam shalat mendapatkan rakaat apabila mendapati rukuk bersama imam.
Selain itu terdapat batasan masbuk dalam sholat berjamaah mendapatkan sholat jamaah, sebagian ulama menyatakan bahwa masbuk dalam shalat berjamaah mendapatkan jamaah apabila mendapatakan tahiyat akhir bersama imam. Sedangkan ulama yang lainnya menyatakan bahwa mendapatkan sholat jamaah apabila mendapatkan satu rakaat, sehingga makmum masbuk ketika imam tahiyat akhir dihitung tidak mendapatkan jamaah karena yang dihitung adalah makmum masbuk rakaat terakhir.
Dalam video berikut ini berisi pembahasan bagaimana apabila makmum masbuk namun imam kelebihan rakaat. Seperti apabila makmum masbuk pada rakaat terakhir sholat empat rakaat sedangkan imam kelebihan menjadi 5 rakaat apakah makmum harus menambah rakaat ataukah tidak.
Sekali lagimarilah kita bersemangat dalam menjalankan sholat berjamaah demi mendapatkan pahala yang besar, terlebih ada ulama yang menyatakan bahwa hukum shalat jamaah adalah wajib.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscri....ption_center?add_use
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se