Other

Rumaysho Tv
3 Views · 2 years ago

Orang yang tidak mampu puasa dan tidak memungkinkan untuk qada, maka dia wajib membayar fidyah. Allah berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Untuk waktu pembayaran fidyah, ada kelonggaran. Seseorang boleh membayarkan fidyahnya setiap hari satu-satu (dibayarkan di waktu magrib di hari puasa yang ditinggalkan). Seseorang juga dibolehkan mengakhirkan pembayaran setelah selesai Ramadan, sebagaimana yang dilakukan Anas bin Malik radliallahu ‘anhu. (As-Syarhul Mumthi’, 6:207).

Yang jelas, waktu penyaluran fidyah tidak boleh sebelum Ramadan walau yakin sebulan tidak bisa berpuasa. Fidyah disalurkan pada hari tidak puasa atau bisa digabung beberapa hari atau bisa diakhirkan di akhir Ramadan untuk sebulan fidyah.

Simak bahasan lengkapnya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/24640-kap....an-batasan-waktu-bay

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791


Sumber kajian: https://youtu.be/VFeoYeMv0LY

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Khutbah Jumat merupakan salah satu syarat shalat (Jumat), karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selalu melakukannya. Beliau berkhotbah untuk shalat Jumat dan tidak pernah sekali pun meninggalkannya. Artinya, khotbah adalah salah satu syarat sah shalat Jumat. Khotbah Jumat dilakukan dengan dua kali khotbah.

Rukun khutbatain (dua khotbah) ada 5, yaitu:
1. Memuji Allah pada kedua khotbah.
2. Bershalawat atas Nabi shallallahu ‘Alaihi wa sallam pada dua khotbah.
3. Berwasiat takwa pada kedua khotbah.
4. Membaca ayat Alquran di salah satu keduanya.
5. Mendoakan orang-orang beriman lelaki dan perempuan di khotbah terakhir.

Perlu diingat bahwa perkara khotbah yang paling terpenting adalah pada poin ke-3, yakni memberikan pesan nasihat takwa kepada manusia dan upaya menggerakkan hati mereka, serta memberikan bimbingan kepada apa yang mereka butuhkan sesuai dengan waktu-waktunya.

Secara lengkap, bahasan tentang rukun khotbah ini bisa dilihat di website kami berikut:
https://rumaysho.com/31804-saf....inatun-naja-aturan-s

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/mRkKZk6PqFI

Rumaysho Tv
3 Views · 2 years ago

Bisa menikah mudah apalagi nikah muda romantis menjadi impian banyak orang, karena banyak sekali manfaat nikah muda menurut Islam yang salah satunya adalah cara untuk
menghindari zina. Itu salah satu tujuan menikah dalam Islam. Berbagai konsep perikahan sederhana dan elegan dipikirkan, dari mulai konsep pernikahan outdoor sampai konsep pernikahan di hotel. Souvenir pernikahan unik dan bermanfaat pun tak ketinggalan masuk daftar perburuan.

Menikah merupakan salah satu amalan pembuka rezeki. Allah janjikan kecukupan bagi siapa saja yang menikah dalam rangka menjaga diri dan kehormatannya. Maka sebagai
amalan pembuka pintu rezeki ini, hendaknya seseorang meniatkan segala sesuatunya karena Allah ta'ala, agar semuanya bernilai ibadah.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memudahkan saudara-saudari kita yang belum menikah agar diberikan jodoh yang terbaik.


Baarakallahu fikum.




*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
4 Views · 2 years ago

Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming

Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh

-

Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Telegram (https://t.me/kajianustadzabduh)
Info Kajian UMAT (Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa ada hadis yang masyhur dan telah dikenal oleh masyarakat bahwa apabila suami mengajak istri berhubungan badan, kemudian istri menolak, padahal mampu melayani suami, maka ada ancaman yang cukup besar, yaitu berupa laknat, sebagaimana hadis berikut;

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh.” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).

Makna hadis di atas kata Imam Nawawi adalah laknat (dari para malaikat) akan terus ada sampai terbit fajar, suami memaafkan, istri tersebut bertobat atau sampai ia mau melayani suaminya. (Syarh Shahih Muslim, 10: 10).

Hadis di atas menjelaskan bahwa ancaman yang keras karena dampak dari penolakan itu juga sangat berbahaya, baik bagi suami maupun keberlangsungan rumah tangga. Sebagaimana diketahui, syahwat laki-laki itu sangat mudah terpacu dan apabila tidak disalurkan, bisa jadi dia menyalurkan di tempat lainnya yang tidak halal. Bisa jadi juga akan muncul rasa benci terhadap istrinya, terlebih sang suami berpikir akan selingkuh mencari wanita lain.

Semoga nasihat ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Hukum qashar terkait dengan safar (melakukan perjalanan), atau dengan kata lain: qashar identik dengan safar. Artinya, ketika orang bersafar maka disyariatkan untuk meng-qashar shalatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qashar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qashar adalah sunnah muakkad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qashar adalah mubah.

Intinya, semua sepakat bahwa orang yang boleh meng-qashar shalat adalah musafir.

Lalu apa saja syarat-syaratnya?
Coba perhatikan poin-poin yang disebutkan oleh Ustadz @mabduhtuasikal dalam video kali ini.

Syarat tambahan:
1. Adanya tujuan tempat tertentu walaupun hanya menunjuk arahnya seperti India (misalnya).
2. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan niat qashar selama shalatnya, seperti niat menyempurnakan shalat (shalat tamaam) dan ragu tentang niat qasharnya.
3. Perjalanan yang dilakukan dengan tujuan yang benar, seperti berhaji dan berdagang, bukan sekadar bertamasya atau melihat-lihat.
4. Telah melampaui batas kota (negeri) di tempat yang mempunyai batas atau melampaui bangunan-bangunan jika tidak ada batas kota.

Secara lebih lengkap, simak pembahasannya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/31774-saf....inatun-naja-aturan-s

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/RGJQ9N9ii_E

Rumaysho Tv
4 Views · 2 years ago

Masih ingat dengan bahasan syarat sah shalat Jumat pada video kami sebelumnya, di mana ada salah satu syarat yang mesti dipenuhi kalau mau shalat Jumat dianggap sah, yakni; Berjumlah (minimal) 40 orang merdeka laki-laki balig yang mustawthin.

Sebenarnya apa sih mustawthin itu?
Apa perbedaannya dengan musafir dan orang mukim?

Jadi, mustawthin adalah orang yang menetap di negerinya, ia tidak melakukan perjalanan pada musim panas atau musim dingin kecuali ketika ada hajat. Contohnya seperti kita yang lagi menetap di tempat kita saat ini.

Mustawthin itu wajib shalat Jumat. Pun orang yang mukim juga wajib shalat Jumat. Namun, jika menghadiri shalat Jumat tidak masuk dalam pelengkap jumlah bilangan 40 tadi.

Silakan cermati bahasan lengkapnya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/31804-saf....inatun-naja-aturan-s

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/muHGNkJ-sDE

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Melanjutkan kembali bahasan tentang zakat maal, kali ini sampai pada bahasan zakat hasil pertanian. Setiap tanaman yang merupakan makanan pokok dan dapat disimpan, menurut ulama Syafi’iyah, wajib dizakati.

Kadar zakat hasil pertanian ini ada dua poin sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kami kali ini.

Jika sawah sebagiannya diairi air hujan dan sebagian waktunya diairi air dengan biaya, maka zakatnya adalah ¾ x 1/10 = 3/40 = 7,5 %. Dan jika tidak diketahui manakah yang lebih banyak dengan biaya ataukah dengan air hujan, maka diambil yang lebih besar manfaatnya dan lebih hati-hati. Dalam kondisi ini lebih baik mengambil kadar zakat 1/10.[15]

Catatan: Hitungan 10% dan 5% adalah dari hasil panen dan tidak dikurangi dengan biaya untuk menggarap lahan dan biaya operasional lainnya.

Contoh: Hasil panen padi yang diairi dengan mengeluarkan biaya sebesar 1 ton. Zakat yang dikeluarkan adalah 5% dari 1 ton, yaitu 50 kg dari hasil panen.

Simak secara lengkap bahasannya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/2464-pand....uan-zakat-hasil-pert

Semoga bermanfaat.



*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
1 Views · 2 years ago

Di antara adab pada guru dan itu merupakan tanda berkahnya ilmu, hendaklah ilmu tersebut disandarkan pada guru jika kita memperoleh suatu pelajaran atau faedah penting darinya.

Abu ‘Ubaidah dalam Al-Ilma’ li Al-Qadhi ‘Iyadh, beliau berkata, “Di antara tanda mensyukuri nikmat ilmu adalah ketika ada sesuatu yang samar dan tak ada keterangan ilmu ketika itu, lantas ada yang memberikan pencerahan, maka kita katakan bahwa kita telah mendapatkan faedah dari si fulan. Itulah tanda mensyukuri ilmu.” (Ma’alim fi Thariq Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 210).

Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Di antara bentuk berbuat baik yaitu menyandarkan suatu faedah ilmu pada orang yang pertama kali mengatakannya. Siapa yang melakukan seperti itu, maka berkahlah ilmu dan keadaannya. Siapa yang keadaannya sebaliknya, maka ilmu dan keadaannya tidaklah dikaruniai keberkahan. Kebiasaan para ulama, mereka selalu menyandarkan ilmu pada siapa yang mengatakannya. Moga Allah beri taufik pada kita untuk terus bisa menerapkannya.” (Bustan Al-‘Arifin, dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 211).

Jadi pandai-pandailah mensyukuri ilmu. Termasuk juga di sini adalah aturan dalam copy-paste status di media sosial, hendaklah sandarkan dari mana ilmu tersebut diperoleh.

@Rumayshocom juga terbuka menerima laporan bagi siapa saja yang menemukan tulisan atau konten kami diklaim pihak lain, baik sebagai tulisan, konten, atau bentuk artikel lain tanpa mencantumkan sumber dari kami.

Semoga Allah memberikan kita keberkahan ilmu. Aamiin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Ibadah harus dilakukan berdasarkan aturan. Ibadah tanpa aturan, tidak akan membuahkan pahala, bahkan justru menjadi sebab dosa. Sehingga tidak heran, ketika ada orang yang ahli ibadah, tetapi ia justru menjadi ahli neraka.

Demikian pula puasa. Semua orang memahami, puasa adalah ibadah yang nilainya luar biasa. Namun, jika puasa ini dilakukan tanpa aturan, puasa ini justru akan menjadi sumber dosa, sia-sia, dan tak membuahkan pahala. Bisa jadi, puasa yang dilakukan tersebut karena dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang untuk berpuasa.

Sebagaimana penjelasan Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kali ini, diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimaruhkan pula berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.

Silakan simak bahasan lengkapnya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/20169-mat....an-abu-syuja-hari-te

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791


Sumber kajian: https://youtu.be/Duac_SnK5gA

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Mencintai wanita dan dunia adalah fitrah manusia. Seorang laki-laki tidak dilarang mencintai wanita selama aplikasi cintanya tidak melanggar syariat. Seorang manusia tidak dilarang mencintai dunia selama kecintaannya tidak menjerumuskan kepada maksiat. Namun, sadarkah sejatinya di balik keindahan itu semua adalah fitnah (ujian) untuk manusia?!

Nasihat penting bagi kaum laki-laki..

Sadarilah, wanita adalah fitnah terbesar bagi kalian. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740).

Hadis di atas tidak berlebihan, karena fakta memang telah membuktikan. Meskipun wanita diciptakan dengan kondisi akal yang lemah, tetapi betapa banyak lelaki yang cerdas, kuat, gagah perkasa, dibuat lemah tunduk di bawahnya. Meskipun para wanita diciptakan dengan keterbatasannya, tetapi betapa banyak para penguasa jatuh tersungkur dalam jeratnya. Meskipun wanita diciptakan dengan keterbatasan agama, tetapi betapa banyak ahli ibadah yang dibuat lalai dari Tuhannya.

Tidak sedikit seorang miliarder kaya raya nekad berbuat korupsi demi istri tercinta. Tidak jarang darah tertumpah, pedang terhunus, karena wanita. Betapa banyak orang waras dengan akal yang sempurna menjadi gila gara-gara wanita. Bahkan sering kita jumpai seorang laki-laki rela bunuh diri demi wanita. Atau yang lebih parah dari itu semua entah berapa orang mukmin yang mendadak berubah menjadi kafir gara-gara wanita. Pantaslah jika Rasulullah mengatakan fitnah wanita adalah fitnah yang luar biasa.

Duhai kaum Adam, sadarlah!
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
4 Views · 2 years ago

Secara syari'at, sebetulnya tidak ada yang salah dengan nikah siri, selama syarat dan rukun pernikahan bisa terpenuhi. Tapi ternyata, di negara yang mempunyai aturan tersendiri, nikah siri bukanlah hal yang bisa dengan mudan dilakukan.

Apakah ada alasan tertentu yang membuat nikah siri begitu sulit dilakukan?

Kita simak jawabannya pada video #shorts diatas.






*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Sebagai pengguna jasa ojek online, terkadang kita merasa puas dan terbantu dengan fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pihak ojek online tersebut, namun sayangnya, banyak fitur-fitur atau fasilitas yang berkaitan dengan jasa mereka yang dinilai ada kecacatan yang dilihat dari sisi hukum syar'i.

Contohnya ketika hendak memesan makanan lewat aplikasi gofood, dan membayarnya menggunakan gopay. Bagaimana syari'at memandang hal tersebut? Kita simak jawaban Ustadz M Abduh Tuasikal pada video #shorts diatas.

Semoga bermanfaat.


#hukumgopay





*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
6 Views · 2 years ago

Melanjutkan pembahasan hadis dalam Jami'ul ulum wal hikam, kali ini sampai pada hadis ke-47 tentang anjuran hidup sehat ala Rasulullah. Kalau kita memperhatikan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang urusan makanan, kita dapati potret kesederhanaan yang luar biasa dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam urusan makanan, beliau tidaklah berlebih-lebihan dan hanya meminta rezeki makanan secukupnya.

Hadis yang kita bahas kali ini dijadikan landasan untuk memahami kiat hidup sehat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ada seorang dokter di masa silam bernama Ibnu Masawaih ketika ia membaca hadis tersebut di dalam kitab Abu Khaitsamah, ia berkata, “Andai kaum muslimin mengamalkan isi hadis ini, niscaya mereka akan selamat dari berbagai penyakit. Kalau demikian, rumah sakit dan farmasi akan jadi kosong.” Beliau mengatakan demikian dikarenakan berbagai penyakit disebabkan oleh perut yang terbiasa terisi penuh. Sebagian pakar juga mengatakan, “Asal dari berbagai penyakit adalah perut yang selalu terisi penuh.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:468).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Sedikit makan itu lebih baik daripada banyak makan. Ini lebih manfaat bagi sehatnya badan.” (Idem).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Sudah banyak penelitian di bidang medis yang mempublikasikan bahwa banyak makan akan menimbulkan berbagai penyakit kronis dan risiko peningkatan berat badan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Nah, semoga bahasan ini bisa menjadi peringatan untuk kita semua dalam mengonsumsi makanan dan lebih sehat dengan menerapkan pola makan ala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/YvlxD_o2xeI




Showing 1970 out of 1971