Latest videos

Rumaysho Tv
3 Views · 2 years ago

BAHASA ARAB LANJUTAN DI KELAS BAHASA ARAB RUMAYSHO (K-BAR)
Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.


Youtube Rumaysho TV, Facebook RumayshoCom, Instagram @mabduhtuasikal

📚 KITAB RUJUKAN:
Durus Al-Lughah Al-‘Arabiyyah li Ghairi An-Nathiqiina Bihaa karya Dr. V. ‘Abdurrahim

Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming

Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh

-

Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Kajian Senin Sore Malam Selasa

Bersama:
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Tempat :
Musholla Al-Amin Imogiri Timur Lapangan Demi

Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming

Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh

-

Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Telegram (https://t.me/kajianustadzabduh)
Info Kajian UMAT (Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Rumah keluarga adalah rumah kemuliaan dan kehormatan. Allah perintahkan kedua suami istri saling menjaganya. Terutama istri, yang secara khusus Allah perintahkan agar menjaga amanah di rumah suaminya. Karena istri adalah rabbatul bait (ratu di rumah suaminya), yang bertugas menjaga rumahnya, dan upaya wanita menjaga kehormatan dirinya, harta suaminya, dan rumahnya, merupakan hak suami yang menjadi kewajiban istri.

Salah satu hak suami yang menjadi kewajiban istrinya, dia tidak boleh mengizinkan seorang pun masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. Hal ini sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”. (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026).

Dalam lafaz Ibnu Hibban disebutkan hadis dari Abu Hurairah, “Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Muslim).

Hadis di atas dipahami jika tidak diketahui rida suami ketika ada orang lain yang masuk. Adapun jika seandainya suami rida dan asalnya membolehkan orang lain itu masuk, maka tidaklah masalah. (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 193).

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
4 Views · 2 years ago

Melanjutkan kembali pembahasan mengenai fikih haji yang disarikan dari kitab Safinatun Najah, kali ini sampai pada pembahasan hal yang harus dilakukan saat sa'i.

Sa’i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah dalam rangka ibadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْعَوْا إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْىَ

“Lakukanlah sa’i karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR. Ahmad 6: 421. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan).

Syarat sa’i:
1. Niat.
2. Berurutan antara tawaf, lalu sa’i.
3. Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun, jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
4. Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
5. Dilakukan setelah melakukan tawaf yang sahih.

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/fc1ilSn1pNw

Rumaysho Tv
1 Views · 2 years ago

Sudah dapat ibrah dari tayangan video jagongan kami kali ini?!

Ya.. Pelajaran pentingnya adalah kita dituntut untuk hati-hati sebelum kita bicara dan pandai mengukur kemampuan menangkap perkataan dari orang yang kita ajak bicara. Berbicara dengan anak kecil tentu akan jauh beda caranya dibandingkan dengan ketika bicara dengan orang dewasa. Berbicara dengan remaja tentu akan jauh beda dengan ketika berbicara dengan guru kita. Orang yang tidak terampil membaca situasi, walau niatnya benar, hasilnya bisa jadi kurang benar.

Perhatikan saja, ketika kita berbincang dengan keponakan yang masih kecil, betapa kita akan berusaha menyesuaikan diri dengan dunianya, gerakan tangan kita, raut muka kita. Mengapa? Hal ini karena dia tidak akan mungkin mengerti kalau kita menggunakan gaya bahasa orang tua. Akan tetapi, tentu tidak mungkin kita mempermalukan guru kita dengan cara yang sama seperti kita berbicara kepada keponakan kita.

Nah, sama halnya saat Anda telah fasih berbahasa Inggris, bahkan ada beberapa frasa atau kata yang hanya bisa diungkapkan dalam bahasa Inggris pula, tidak lantas menjadikan teman bicara Anda yang notabene hidup di desa, Anda ajak bicara menggunakan bahasa Jaksel (bahasa gaul campuran bahasa Indonesia dan Inggris) juga. Bukan melarang menggunakan bahasa tersebut, tetapi lebih ke pintar dalam memilih diksi ketika Anda berbicara dengan lawan bicara Anda.

Subhanallah! Ada banyak cara untuk berkomunikasi, dan berbahagialah jika kita diberi keterampilan oleh Allah untuk berbicara sesuai dengan kondisi dan tempatnya. Kita berdialog dengan petani tentu saja berbeda dibandingkan saat kita berdiskusi dengan seorang eksekutif. Saat kita berada di lingkungan santri yang fasih berbicara Bahasa Arab, tentu saja berbeda ketika kita harus berdialog dengan orang-orang di pasar yang mungkin tidak mengerti Bahasa Arab. Seorang dai, misalnya, kalau orangnya tidak arif, ia akan sibuk mengumbar dalil, melontarkan kata-kata yang tidak bermakna. Tentu saja tidak semuanya salah, tapi apalah artinya jika kita meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya?!

Semoga bisa jadi bahan introspeksi kita bersama.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
3 Views · 2 years ago

Kita semua telah memahami bahwa syarat sah diterimanya sebuah amalan adalah Al-Ikhlas dan Al-Ittiba. Al-Ikhlas yaitu memurnikan maksud dan tujuan beribadah hanya kepada Allah dan hanya untuk Allah, serta Al-ittiba; yakni meneladani dan mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam beribadah.

Namun, usaha kita sebagai seorang mukmin tidak berhenti sampai di situ, tugas kita bukan sekadar menyelesaikan sebuah amalan, karena ternyata ada tugas yang lebih berat dan tidak kalah penting dari sekadar beramal, yakni mempertahankan pahala amalan agar tidak terhapus sia-sia.

Karena seikhlas apapun kita beramal, sebaik apapun kita berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tetap saja potensi terhapusnya pahala amal sangat bisa terjadi pada semua orang. Oleh karenanya, kita harus terus mengingatkan diri kita, keluarga kita, dan kaum muslimin pada umumnya agar tidak sekadar puas setelah beramal. Lebih dari itu, kita berharap agar Allah menerima amalan kita, serta kita merasa takut apabila amalan kita tidak diterima.

Salah satu penyebab terhapusnya amal saleh dan tidak diterimanya ibadah seseorang adalah karena sebab kesyirikan yang ia lakukan. Selain dua ayat yang kami sertakan dalam video kali ini, ada banyak dalil yang menyatakan bahwa pelaku kesyirikan akan terhapus amalnya.

Allah Ta’ala berfirman, “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).

Semoga Allah memudahkan kita untuk menghindar dari segala bentuk kesyirikan dan dijauhkan pula dari siksa neraka. Aamiin yaa mujibas saa-ilin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791


#shorts #shortsvideo

Rumaysho Tv
2 Views · 2 years ago

Tanggung jawab terbesar suami yang menjadi hak istri adalah memberikan nafkah. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan tanggung jawab memberi nafkah istri, di antaranya surah An-Nisa’ ayat ke-34 dan surah Al-Baqarah ayat ke-233. Nafkah yang diberikan suami kepada istrinya, merupakan ibadah terbesar suami terhadap keluarganya. Karena memberikan nafkah keluarga merupakan beban kewajiban syariat untuk para suami.

Nah, berdasarkan hal tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa dari setiap penghasilan yang diperoleh suami, di sana ada jatah nafkah istri yang harus ditunaikan. Ini berbeda dengan harta istri. Allah menegaskan bahwa harta itu murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorang pun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri.

Pendapatan istri yang didapatkan dari pekerjaan yang ia lakukan, itu adalah milik istri dan tidak ada hak bagi suaminya sedikit pun. Kecuali jika istri berbaik hati (untuk memberikan bagian dari hartanya) kepada suaminya.

Jika suami mengambil gaji istri tanpa izin atau dengan cara memaksa, maka termasuk dalam tindakan zalim. Suami tidak halal mengambil gaji istrinya di mana istrinya mendapatkan gaji karena sebagai guru di sekolah atau punya pekerjaan khusus lainnya. Ada suami yang bertindak mengambil gaji istri dengan paksa baik diambil seluruhnya atau sebagian besarnya. Padahal tidak halal bagi suami mengambil harta tersebut selamanya dan yang ia ambil dihukumi haram. Hanya dibolehkan untuk diambil atas keridaan istri. Tidak boleh suami memaksanya sampai mengancam dengan kalimat talak jika tidak diberi.

Simak dalil dan pembahasan lengkapnya mengenai hal ini lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/16466-huk....um-suami-mengambil-g

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
1 Views · 2 years ago

Melibatkan passion dalam berbisnis bisa menjadi awal mula bisnis tanpa modal. Karena dengan adanya passion, effort kita akan terbangun setiap hari dan melahirkan
persistensi di dalamnya.

Persistensi untuk menjalankan bisnis ini bisa jadi membuka peluang adanya investor atau peluang lainnya yang akan membawa bisnis kita terus bertumbuh.

Semoga bisa bermanfaat.

-----------------------------------------------------------------------------------

NANTIKAN!
Diskusi offline bersama Ustadz M Abduh Tuasikal dan juga Coach Yoso Lukito dengan tema "BISNIS TANPA MODAL".
Tanggal 4 Maret 2023, jam 12.30-Selesai, di Sekar Kedhaton Jogja.

Acara ini di dukung oleh :
ERTO'S

*terbuka untuk ikhwan dan akhwat



#shortsvideo #shorts

Rumaysho Tv
5 Views · 2 years ago

Tidak semua ta'aruf berjalan dengan lancar, apalagi salah satu pihak memberikan persyaratan
yang harus dipenuhi saat menikah atau setelah melangsungkan pernikahan.

Kasus seperti ini yang sering terjadi dan kemuadia menjadi penghambat atau malah mengugurkan kesempatan untuk menikah.

Rumaysho Tv
1 Views · 2 years ago

_Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh_

*Apa kabar Ayah Bunda?*

Semoga selalu dalam perlindungan Allah 'Azza Wa Jalla

Ohh iyaa...ada kabar menarik nih ayah bunda,
InsyaaAllah di LIBURAN AKHIR TAHUN 2022,
KPMI Jogja kembali mengadakan kegiatan FAMILY GATHERING yang ke-2 nihh.

💡Dengan konsep
*“Rihlah Pantai & Pedesaan”*

FAMILY GATHERING YANG ke 2 ini, akan diadakan pada :
📅 *Tanggal 23 – 25 Desember 2022*
📍 *Dipesantren Darusholihin Gunung Kidul Yogyakarta*

🎙 *InsyaaAllah kita akan di bersamai :*
Ustadz DR. Aris Munandar, M.P.I
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc
Kak Yogi dan Kak Iqbal

➡️ *Apa saja kegiatannya?*

🅰️ *Kajian Ilmiah untuk orang tua :*
1. Aqidah & Tauhid
2. Fikih Keluarga
3. Warisan
4. Harta Halal & Haram
5. Berbakti Kepada Orang Tua

🅱️ *Kajian anak – anak :*
1. Kisah Sahabat Nabi
2. Belajar itu Keren
3. Cinta Kepada Orang Tua

🏘 *Apa saja fasilitas yang didapatkan oleh peserta?*
- Menginap 3 hari 2 malam (Kamar AC & Water Heater)
- Kuliner & jajanan khas Gunung Kidul (1 hari 3x)
- Kuliner Durian
- Fun Games
- Wisata pantai gunung kidul
- Olahraga bersama.
- Kaos & Goodie Bags

1 kamar untuk (2 orang tua & 2 anak maksimal umur 10 tahun(

*BURUAN JANGAN SAMPAI KEHABISAN KUOTA YA, PESERTA SANGAT TERBATAS.*

⬇️ Untuk info Pendaftaran
Silahkan kilk link dibawah ini

http://bit.ly/InfoKPMIJogja
Atau hub. 082223311313

_Jazaakumullah khairan_
_Wabarakallahu fiikum_

Silahkan dishare ya 🔄

*Penyelenggara :*
KPMI Jogja Istimewa - Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Yogyakarta
KPMI Korwil Jogja
Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
Muhammad Abduh Tuasikal
Aris Munandar
Muhammad Abduh Tuasikal
Pesantren Darusholihin Gunung Kidul

Rumaysho Tv
0 Views · 2 years ago

Membahas niat yang ikhlas berarti membicarakan dan mengkaji suatu amalan hati yang paling berat untuk dilakukan seorang manusia, karena besarnya dominasi ambisi nafsu manusia yang sangat bertentangan dengan keikhlasan dalam niat, kecuali bagi orang-orang beriman yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam semua kebaikan.

Di antara penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Perkara ini sangat berbahaya, di mana seseorang sering tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba.

Lalu apa tanda seseorang yang beramal hanya untuk tujuan dunia?

Tanda seseorang dalam beramal hanya ingin menggapai tujuan dunia adalah jika dia diberi kenikmatan dunia, dia rida. Namun, jika kenikmatan dunia tersebut tidak kunjung datang, dia akan murka dan marah. Dalam hatinya seraya berujar, “Sudah sebulan saya merutinkan shalat malam, tetapi rezeki dan usaha belum juga lancar.” Inilah tanda orang yang selalu berharap dunia dengan amalan salehnya.

Adapun seorang mukmin, jika diberi nikmat, dia akan bersyukur. Sebaliknya, jika tidak diberi, dia pun akan selalu sabar. Karena orang mukmin, dia akan beramal bukan untuk mencapai tujuan dunia. Sebagian mereka bahkan tidak menginginkan mendapatkan dunia sama sekali. Diceritakan bahwa sebagian sahabat tidak rida jika mendapatkan dunia sedikit pun. Mereka pun tidak mencari-cari dunia karena yang selalu mereka harapkan adalah negeri akhirat. Semua ini mereka lakukan untuk senantiasa komitmen dalam amalan mereka, agar selalu timbul rasa harap pada kehidupan akhirat.

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
1 Views · 2 years ago

Saat kita diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, kita mesti mengetahui setiap rukun ibadah ini agar safar ke tanah suci tersebut tidak sia-sia, karena kita tidak mungkin menyia-nyiakan kesempatan langka tersebut karena kurang pahamnya kita mengenai tata cara haji atau umrah yang benar.

Berdasarkan rincian yang telah disebutkan oleh Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kali ini, rukun haji kalau menurut Mazhab Syafi’i sebagaimana disebutkan oleh Syekh Muhammad ‘Ali Al-Ba’athiyyah dalam Safinatun Najah ada enam:

1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadhah
4. Sa’i Haji
5. Mencukur atau memendekkan rambut
6. Tertib (berurutan).

Sedangkan rukun umrah yang tidak ada hanya nomor dua, yaitu wukuf di Arafah.

Simak bahasan lengkapnya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/2637-ring....kasan-panduan-haji-3

Semoga bermanfaat.




*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
4 Views · 2 years ago

Melanjutkan kembali bahasan fikih haji dari Safinatun Najah, kali ini sampai pada hal-hal yang wajib dilakukan saat tawaf. Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika tawaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat.

Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika tawaf:
1. Orang yang bertawaf wajib mengelilingi Ka'bah.
2. Tujuh kali putaran mengelilingi Ka'bah.
3. Berniat.
4. Tawaf dilakukan di tempat yang khusus.
5. Memulai tawaf dari Hajar Aswad.
6. Orang yang bertawaf berada di sebelah kanan Ka’bah.
7. Suci dari hadas dan najis.
8. Menutupi aurat.
9. Tidak ada selang antara tiap putaran tawaf.
10. Berjalan bagi yang mampu.

Secara lengkap, silakan simak bahasannya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/2579-hal-....hal-yang-diwajibkan-

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/fc1ilSn1pNw

Rumaysho Tv
3 Views · 2 years ago

Jika kita memiliki emas dan perak, maka jangan sampai lupa apalagi enggan, ada kewajiban zakat atas kedua harta tersebut. Jika telah mencapai nisab 85 gram emas dan telah melewati haul (satu tahun hijriyah), maka ada kewajiban zakat sebesar 2,5% atau 1/40.

Dalil wajibnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 34-35).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahanam, lalu disetrika dahi, rusuk, dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.” (HR. Muslim no. 987).

MasyaAllah, ngeri bukan?!

Yuk pelajari lebih dalam mengenai batas nisab dari emas dan perak lewat video kami berikut.
Simak juga bahasan rincinya lewat artikel di website kami:
https://rumaysho.com/1159-pand....uan-zakat-emas-perak

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Sumber kajian: https://youtu.be/3G5P21vccgE




Showing 2076 out of 2077