Latest videos
Suasana maksiat masih sangat terasa di bulan Ramadhan. Tak hanya di lingkungan, termasuk diri kita sendiri, untuk menghindari maksiat, terasa masih sangat susah. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa ketika datang Ramadhan, setan-setan dibelenggu.
Apakah berarti hadis dalam gambar di atas sudah tidak berlaku? Atau hadisnya tidak benar?
Tentu saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bohong. Beliau as-Shadiq (orang yang benar) dan Al-Mashduq (wajib dibenarkan).
Doktrin diri kita bahwa Alquran itu benar, hadis itu benar, Rasul itu benar, hadis itu tidak ada cacatnya. Selanjutnya, ini semua karena keterbatasan kita dalam memahaminya.
Kembali ke pertanyaan awal, kenapa maksiat masih banyak terjadi di bulan Ramadhan walau setan itu diikat?
Disebutkan oleh Abul ‘Abbas Al-Qurthubi;
1. Setan diikat dari orang yang menjalankan puasa yang memperhatikan syarat dan adab saat berpuasa. Adapun yang tidak menjalankan puasa dengan benar, maka setan tidaklah terbelenggu darinya.
2. Seandainya pun kita katakan bahwa setan tidak mengganggu orang yang berpuasa, tetap saja maksiat bisa terjadi dengan sebab lain yaitu dorongan hawa nafsu yang selalu mengajak pada kejelekan, adat kebiasaan, dan gangguan dari setan manusia.
3. Bisa juga maksudnya bahwa setan yang diikat adalah umumnya setan dan yang memiliki pasukan sedangkan yang tidak memiliki pasukan tidaklah dibelenggu.
Silakan perhatikan ketiga faktor di atas, utamanya pada poin kedua. Hadis ‘setan dibelenggu’ tidak berarti meniadakan segala bentuk maksiat, karena bisa saja maksiat itu muncul disebabkan pengaruh jiwa yang buruk dan jahat, dan timbulnya maksiat, tidak selalu berasal dari setan. Bisa jadi diri kita sendiri yang punya tabiat jahat.
Semoga nasihat ini bermanfaat dan membuat kita benar-benar meninggalkan maksiat di bulan Ramadhan. Aamiin.
Segera miliki buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berjudul "15 Motivasi Iman di Bulan Ramadhan".
Untuk pemesanan, silakan hubungi:
▪️ WA Ruwaifi/ Rumaysho Store:
wa.me/6285200171222
atau
wa.me/6282136267701
▪️ Marketplace🔻
✅Tokopedia : rumayshostore official
✅Shopee : rumayshostore1
Tahukah Anda tentang hadis lalat? Di mana ketika minuman kita dihinggapi lalat, maka kita diperintahkan untuk menyelupkan lalat tersebut ke dalam minuman kita. Sebagian kalangan, hadis ini diklaim sebagai hadis yang palsu, tidak sesuai dengan rasio dan logika, hanya diriwayatkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan belum ada penelitian di bidang kedokteran yang mampu menjelaskan hadis ini secara ilmiah.
Coba simak hadis berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seekor lalat masuk di tempat minum kalian, maka celupkanlah seluruh bagian lalat tersebut. Lalu buanglah lalat tadi. Karena di salah satu sayapnya terdapat obat dan sayap lainnya adalah racun.” (HR. Bukhari no. 5872).
Beberapa pengkritik hadis ini antara lain:
1. Dr. Hasan At-Thurabi dalam ceramahnya pada tanggal 12 Agustus 1982 M kepada para mahasiswi di Universitas Al-Khurthum mengatakan tentang hadis lalat ini: “Ini adalah masalah kedokteran. Perkataan dokter kafir lebih dipercaya daripada perkataan Nabi karena memang masalah ilmu kedokteran ini bukanlah bidangnya (Nabi)”. (Ar-Raddu al-Qawim ala at-Turabi hlm. 83 oleh Syaikh Amin Haj Muhammad).
2. Abdul Waris Al-Kabir dalam Majalah Al-Arabi volume 82 hlm. 144 kolom “Anda Bertanya Kami Menjawab” ketika ditanya tentang keabsahan hadis ini, dia menjawab: “Adapun hadis tentang lalat, di mana pada sayapnya ada penyakit serta obat penawarnya adalah hadis yang dha’if (lemah), bahkan secara akal hadis ini hanyalah dibuat-buat belaka. Sebab, sudah kita maklumi bersama bahwa lalat itu biasanya hinggap di tempat kotor dan membawa kotoran… Tidak ada seorang dokter pun yang mengatakan bahwa dalam sayap lalat itu ada obatnya. Hanya pembuat hadis palsu ini saja yang mengatakan hal itu. Seandainya hadis itu sahih, tentunya akan disingkap oleh ilmu kodekteran modern yang telah sepakat akan bahaya lalat dan menganjurkan untuk memberantasnya.“.
Lalu bagaimana cara kita mengimani hadis tersebut?
Simak video Jagongan kali ini.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Ada rambu-rambu fikih yang mesti dipahami oleh seorang suami, yakni melakukan hubungan dengan istri yang sedang haid di tempat keluarnya darah haid adalah perbuatan yang haram. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala yang kami sertakan dalam video.
Barang siapa yang melakukannya, maka dia wajib bertobat dan membayar kafarat berupa sedekah dengan satu atau setengah dinar. Tentang jumlah dinar yang pasti untuk dikeluarkan, apakah satu ataukah setengah, ini dilihat dari masa haid ketika orang ini melakukan hubungan. Ketika seseorang melakukan hubungan pada saat darah masih deras, maka dia bersedekah satu dinar. Akan tetapi, jika hubungan itu terjadi ketika darah yang keluar tidak terlalu banyak, maka dia bersedekah setengah dinar.
Adapun orang yang melakukan hubungan dengan istri setelah putus darah haid, tetapi belum mandi, pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah hukumnya terlarang dan pelakunya berdosa.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadas haid yang terdapat pada wanita haid menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadas haid tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadas pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425).
Catatan: Satu dinar senilai 4,25 gram emas. (Disimpulkan dari Fatwa Islam: Tanya-Jawab, di bawah bimbingan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Munajjid).
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Melanjutkan kembali kisah tentang Ali Imran (Keluarga Imran) yang kisahnya meninggalkan banyak ibrah bagi kita, bahkan dijadikan nama surah dalam Alquran. Kali ini sampai pada isah tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda.
Hannah adalah wanita mandul. Suatu hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama mengatakan, saat itu juga darah haid Hannah keluar. Ketika ia suci, suami Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam.
Catatan: Kata Ibnu Katsir, orang-orang dahulu biasa bernazar agar anak mereka menjadi pelayan untuk Baitulmaqdis. Kisah lengkapnya bisa dilihat pada surah Ali Imran ayat 35-37.
Simak bahasan lengkap mengenai Ali Imran ini lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/23967-men....genal-keluarga-imran
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Banyak sekali faedah yang bisa kita ambil dari kisah Ashabul Kahfi, salah satunya dari anjing yang menemani mereka di dalam gua. Ternyata, sekalipun anjing adalah jenis hewan yang memiliki najis dalam bagian tubuhnya, ia tetap memiliki tempat istimewa kala kisah Ashabul Kahfi diperdengarkan di kalangan umat.
Hal ini memberikan pelajaran bahwa kita pun dituntut untuk bisa bergaul dengan orang-orang saleh, karena manusia itu laksana sekawanan burung, memiliki naluri untuk berkumpul dengan sejenisnya. Oleh karena itu, jika kita ingin menjadi orang saleh, hendaklah kita berusaha berkawan dan berkumpul dengan orang-orang saleh pula.
Seorang Muslim hendaknya mencari, bergaul, dan menjadikan teman-teman yang saleh sebagai kawan-kawannya. Jangan merasa rendah bergaul dengan orang-orang yang taat tersebut, walaupun mereka orang-orang yang kekurangan secara duniawi, tetapi mereka memiliki derajat di sisi Allah Yang Maha Tinggi.
Ada banyak pelajaran lainnya dari kisah Ashabul Kahfi ini, silakan simak bahasan lengkapnya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/31840-kis....ah-ashabul-kahfi-dan
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
#shorts #shortsvideo
Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling penting. Siapa yang luput dari wukuf di Arafah, hajinya tidak sah. Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama sepakat bahwa wukuf di Arafah adalah bagian dari rukun haji dan siapa yang luput, maka harus ada haji pengganti (di tahun yang lain).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَجُّ عَرَفَةُ
“Haji adalah wukuf di Arafah.” (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Yang dimaksud wukuf adalah hadir dan berada di daerah mana saja di Arafah, walaupun dalam keadaan tidur, sadar, berkendaraan, duduk, berbaring atau berjalan, baik pula dalam keadaan suci atau tidak suci (seperti haid, nifas atau junub) (Fiqih Sunnah, 1: 494).
Waktu dikatakan wukuf di Arafah adalah waktu mulai dari matahari tergelincir (waktu zawal) pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu terbit fajar Subuh (masuk waktu Shubuh) pada hari nahr (10 Dzulhijjah). Jika seseorang wukuf di Arafah selain waktu tersebut, wukufnya tidak sah berdasarkan kesepakatan para ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 17: 49-50).
Jika seseorang wukuf di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam, maka itu sudah cukup. Namun, jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib wukuf hingga matahari telah tenggelam. Jika ia wukuf di malam hari, ia tidak punya keharusan apa-apa. Mazhab Imam Syafi’i berpendapat bahwa wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).
Sayid Sabiq mengatakan, “Naik ke Jabal Rahmah dan meyakini wukuf di situ afdal (lebih utama), itu keliru, itu bukan termasuk ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Fiqih Sunnah, 1: 495).
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/fc1ilSn1pNw
Saling mengucapkan salam ketika bertemu saudara kita sesama muslim itu sangat dianjurkan, karena itu merupakan hak sesama muslim yang harus ditunaikan. Apalagi ucapan salam mengandung do'a yang sangat luar biasa.
Lalu, bagaimanakah jawaban yang tepat jika ada orang yang mengucapkan salam kepada kita?
Kita simak penjelasan ringkas Ustadz M Abduh Tuasikal pada video #shorts diatas.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Jika merasa sudah mampu untuk menikah, step selanjutnya adalah mencari cara membujuk orang tua agar diizinkan menikah, atau bisa juga cari cara meyakinkan orang tua untuk menikah. Jika orang tua telah setuju dan yakin, maka dengan mudahnya akan menemani kita untuk datang menemui atau melamar calon istri kita.
Ustadz M Abduh Tuasikal akan membahas tentang bagaimana cara berbicara kepada orang tua kita untuk mengutarakan niat kita untuk menikah pada video diatas.
Semoga bermanfaat.
Allah perintahkan agar para wanita lebih banyak tinggal di dalam rumah, karena rumah adalah hijab yang paling syar’i baginya. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Tetaplah tinggal di rumah kalian, dan jangan melakukan tabarruj seperti tabarruj jahiliyah yang dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33).
Allah gandengkan perintah untuk banyak tinggal di rumah dengan larangan melakukan tabarruj. Karena memang pada umumnya, wanita akan lebih rentan melakukan tabarruj jika dia sudah sering keluar rumah.
Oleh karena itu, para wanita diperintah untuk banyak tinggal di dalam rumah, dan ketika hendak keluar rumah, mereka harus meminta izin kepada suaminya, agar ia tidak digolongkan ke dalam wanita yang nusyuz.
Istri yang nusyuz berarti istri yang durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya, dan membencinya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24).
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud nusyuz adalah wanita keluar dari rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar. Sedangkan ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa nusyuz adalah keluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suami. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 40: 284).
Lalu apa saja hukum dan cara mengobati istri yang nusyuz ini? Simak bahasan lengkapnya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/2335-tatk....ala-istri-durhakanus
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Di antara hak yang harus ditunaikan seorang muslim kepada muslim lainnya adalah memenuhi undangan jika diundang.
Namun tentu saja ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, seperti jika kita diundangan untuk menghadiri acara dimana didalamnya terdapat kebathilan, maka hendaknya kita menghindarinya.
Waallahu'alam.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Orang yang hendak pergi haji atau umrah, harus menghafal beberapa istilah yang mungkin masih terdengar asing, sehingga ketika ia memahaminya dengan baik, ibadah haji atau umrahnya bisa dikatakan sah. Nah, salah satu istilah yang mesti diketahui adalah tahallul.
Tahallul artinya keluar dari keadaan ihram. Tahallul ada dua macam: (1) tahallul awwal (tahallul shugro), dan (2) tahalluts tsani (tahallul kubro).
Tahallul awwal ketika telah melakukan: (1) lempar jamrah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), (2) mencukur atau memendekkan rambut. Jika telah tahallul awwal, maka sudah boleh melakukan seluruh larangan ihram (seperti memakai minyak wangi), memakai pakaian berjahit dan yang masih tidak dibolehkan adalah yang berkaitan dengan istri.
Tahalluts tsani ditambah dengan melakukan thowaf ifadhoh (yang termasuk tawaf rukun). Ketika telah tahalluts tsani, maka telah halal segala sesuatu termasuk jimak (hubungan intim) dengan istri. (Fiqhus Sunah, 1: 500).
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/ntfdXEPHyKE
Apakah hijrah kita benar-benar ikhlas karena Allah atau hanya sekadar ikut tren belaka?
Ikhwan ataupun akhwat di luar sana yang sudah lama mengaji dan berilmu tinggi bisa saja terjebak dengan penampilan zahir, seperti cara berpakaian, berjenggot, dan bercadar. Semuanya–Alhamdulillah-sudah sesuai dengan sunnah secara zahir, tetapi ketika ia melakukan itu semua ternyata banyak didasari riya’, sungkan, dan tidak ikhlas hatinya, hanya mencari status ikhwan/akhwat, dan bahkan ia banyak melakukan dosa-dosa besar, baik dengan lisannya maupun perbuatannya, lebih-lebih lagi dosa besar hati (sombong dan ujub), maka hakikatnya ia seorang yang fasik, bukanlah saleh.
"Hijrah"nya pun hanya sekadar mengubah penampilan saja, padahal hakikat hijrah tidak hanya sebatas mengubah pakaian yang awalnya 'terbuka' menjadi 'tertutup', hakikat hijrah lebih dalam dan lebih luas dari itu. Orang yang mengeklaim dirinya 'telah hijrah' harus benar-benar mengikhlaskan niat hijrahnya karena Allah, bukan karena tujuan dunia, dan berusaha berbenah dari perbuatan buruk menjadi kebiasaan baik.
Ingatlah bahwa Allah Ta’ala menyeru kita,
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).
Dalam ayat di atas kita disuruh bersegera tobat. Ini berarti kita disuruh pula untuk segera meninggalkan maksiat dan meraih ampunan Allah. Ini juga maksud yang sama yang berisi perintah untuk segera berhijrah.
Semoga hijrah kita benar-benar ikhlas karena Allah.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
KELAS BAHASA ARAB RUMAYSHO (K-BAR)
Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.
Youtube Rumaysho TV, Facebook RumayshoCom, Instagram @mabduhtuasikal
📚 KITAB RUJUKAN:
Amtsilatul I’rab Karya Ahmad Munawwari dan Nur Jadid
Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh
-
Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791