Other
Yuk amalkan adab masuk pasar, mal, supermarket, dan pameran sebagaimana yang diterangkan dalam video.
Tahukah Anda, kalau pasar adalah tempat yang dibenci oleh Allah. hal ini sebagaimana termaktub dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671).
Pun, kita paham bahwa jual beli bisa melalaikan kita dari ibadah lewat surah Al Jumu'ah ayat 9. Makanya, ada adab-adab tertentu yang mesti kita praktikkan ketika kita masuk ke pasar, mall, pameran, dan tempat-tempat jual beli lainnya.
Salah satu adab yang mesti kita amalkan adalah dzikir ketika masuk pasar. Dzikir ini sangat ringan, tetapi memberikan nilai pahala sangat besar. Mengapa bisa demikian? Jawabannya karena dzikir ini dibaca di pasar. Di baca di tempat umumnya manusia lupa Allah, jauh dari ibadah.
Di saat manusia dalam kondisi lupa Allah, ada di antara hamba-Nya yang justru berdzikir dan mengingat Sang Pencipta. Di saat semua manusia sibuk dengan dunia dan perdagangannya, dia justru menjadi orang yang ingat Allah. Banyak berdzikir ketika di masjid, atau ketika di tengah majelis dzikir, adalah perbuatan yang lumrah. Namun, berdzikir di tempat umumnya orang lupa Allah, adalah amalan yang istimewa.
Lalu apa saja adab yang mesti kita lakukan lainnya selain membaca dzikir?
Simak selengkapnya lewat video kami kali ini.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Beberapa ayat atau surah dalam Alquran disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun shalat, atau ayat kursi yang bisa menjadi sebab masuk surga. Begitu pun beberapa keutamaan yang disebutkan oleh Rasulullah secara khusus untuk beberapa surah atau ayat dalam Alquran lainnya, dan penyebutan keutamaan ini harus berdasarkan hadis yang sahih.
Akan tetapi, ketiadaan keutamaan khusus tidak lantas menjadikan surah atau ayat lain tidak utama. Setiap huruf dan ayat dalam Alquran adalah mulia, karena tujuan diturunkan Alquran oleh Allah ‘Azza wa Jalla adalah agar seseorang bisa mengamalkan dan menadaburinya.
Sama halnya dengan ayat 1.000 dinar yang menjadi fokus bahasan kami kali ini. Kami tidak menjumpai hadis ataupun kitab tafsir para ulama yang menyebutkan bahwa ayat ini jika diamalkan secara khusus dengan tata cara tertentu bisa mengentaskan kesulitan seseorang. Namun, selama seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah Ta’ala akan bebaskan ia dari segala kesulitan, baik dunia maupun akhirat.
Maka, tanpa harus seseorang membacanya dengan tata cara tertentu atau hitungan tertentu, ia akan mendapat jalan keluar dengan syarat bertakwa kepada Allah dan beramal saleh. Maka, solusinya ketika seorang berharap penyelesaian segala kesulitannya, baik berupa masalah ekonomi atau yang lainnya adalah ia bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa.
Simak bahasan lengkap mengenai hal ini di website kami berikut:
https://rumaysho.com/10801-aya....t-1000-dinar-ayat-pe
Semoga Allah Ta’ala berikan kita taufik untuk membaca dan mengamalkan Alquran. Aamiin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Kehidupan ideal dalam rumah tangga akan menjadi angan-angan setiap orang. Seorang lelaki berharap agar istrinya seorang wanita shalihah, menjalankan kewajiban kepada Rabbnya, taat kepada suami dan sayang terhadap anak-anak. Di sisi lain, seorang wanita pun mendambakan suaminya lelaki yang bertanggung-jawab, mengerti kewajiban-kewajibannya sebagai hamba Allah Azza wa Jalla dan kepala rumah tangga.
Namun, sebuah keluarga sulit untuk bebas dari masalah. Di antaranya, sebagian istri menghadapi model suami yang pelit. Meskipun memiliki keuangan yang cukup, tetapi sang suami tidak menyodorkan kepada istrinya nafkah yang cukup bagi istri dan anak-anaknya. Akibatnya, istri akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak-anak. Sementara, ia tidak mudah untuk mendatangi qadhi atau hakim agama untuk menyelesaikan masalah itu.
Tatkala masalah ini terjadi, suami tidak memberikan nafkah dengan cukup, padahal ia mampu melakukannya, maka seorang istri diperbolehkan oleh syariat untuk mengambil apa yang dibutuhkan dari milik suami, tanpa sepengetahuan suami.
Coba simak kembali hadis yang dibahas Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kali ini, Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang makruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509).
Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, tetapi ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.
Simak faedah dari kisah tersebut lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/14162-ist....ri-mengambil-uang-di
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh
-
Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubun g: 0811267791
Telegram (https://t.me/kajianustadzabduh)
Info Kajian UMAT (Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)
BAHASA ARAB LANJUTAN DI KELAS BAHASA ARAB RUMAYSHO (K-BAR)
Bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.
Youtube Rumaysho TV, Facebook RumayshoCom, Instagram @mabduhtuasikal
📚 KITAB RUJUKAN:
Durus Al-Lughah Al-‘Arabiyyah li Ghairi An-Nathiqiina Bihaa karya Dr. V. ‘Abdurrahim
Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh
-
Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Riyadhus Sholihin: Pesta Nikah Tidak Mengundang Orang Miskin - Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc.
Kajian Senin Sore Malam Selasa
Bersama:
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Tempat :
Musholla Al-Amin Imogiri Timur Lapangan Demi
Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh
-
Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Telegram (https://t.me/kajianustadzabduh)
Info Kajian UMAT (Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)
Rumah keluarga adalah rumah kemuliaan dan kehormatan. Allah perintahkan kedua suami istri saling menjaganya. Terutama istri, yang secara khusus Allah perintahkan agar menjaga amanah di rumah suaminya. Karena istri adalah rabbatul bait (ratu di rumah suaminya), yang bertugas menjaga rumahnya, dan upaya wanita menjaga kehormatan dirinya, harta suaminya, dan rumahnya, merupakan hak suami yang menjadi kewajiban istri.
Salah satu hak suami yang menjadi kewajiban istrinya, dia tidak boleh mengizinkan seorang pun masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. Hal ini sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”. (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026).
Dalam lafaz Ibnu Hibban disebutkan hadis dari Abu Hurairah, “Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadis ini shahih sesuai syarat Muslim).
Hadis di atas dipahami jika tidak diketahui rida suami ketika ada orang lain yang masuk. Adapun jika seandainya suami rida dan asalnya membolehkan orang lain itu masuk, maka tidaklah masalah. (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 193).
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Melanjutkan kembali pembahasan mengenai fikih haji yang disarikan dari kitab Safinatun Najah, kali ini sampai pada pembahasan hal yang harus dilakukan saat sa'i.
Sa’i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah dalam rangka ibadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اسْعَوْا إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْىَ
“Lakukanlah sa’i karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR. Ahmad 6: 421. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan).
Syarat sa’i:
1. Niat.
2. Berurutan antara tawaf, lalu sa’i.
3. Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun, jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
4. Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
5. Dilakukan setelah melakukan tawaf yang sahih.
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/fc1ilSn1pNw
Sudah dapat ibrah dari tayangan video jagongan kami kali ini?!
Ya.. Pelajaran pentingnya adalah kita dituntut untuk hati-hati sebelum kita bicara dan pandai mengukur kemampuan menangkap perkataan dari orang yang kita ajak bicara. Berbicara dengan anak kecil tentu akan jauh beda caranya dibandingkan dengan ketika bicara dengan orang dewasa. Berbicara dengan remaja tentu akan jauh beda dengan ketika berbicara dengan guru kita. Orang yang tidak terampil membaca situasi, walau niatnya benar, hasilnya bisa jadi kurang benar.
Perhatikan saja, ketika kita berbincang dengan keponakan yang masih kecil, betapa kita akan berusaha menyesuaikan diri dengan dunianya, gerakan tangan kita, raut muka kita. Mengapa? Hal ini karena dia tidak akan mungkin mengerti kalau kita menggunakan gaya bahasa orang tua. Akan tetapi, tentu tidak mungkin kita mempermalukan guru kita dengan cara yang sama seperti kita berbicara kepada keponakan kita.
Nah, sama halnya saat Anda telah fasih berbahasa Inggris, bahkan ada beberapa frasa atau kata yang hanya bisa diungkapkan dalam bahasa Inggris pula, tidak lantas menjadikan teman bicara Anda yang notabene hidup di desa, Anda ajak bicara menggunakan bahasa Jaksel (bahasa gaul campuran bahasa Indonesia dan Inggris) juga. Bukan melarang menggunakan bahasa tersebut, tetapi lebih ke pintar dalam memilih diksi ketika Anda berbicara dengan lawan bicara Anda.
Subhanallah! Ada banyak cara untuk berkomunikasi, dan berbahagialah jika kita diberi keterampilan oleh Allah untuk berbicara sesuai dengan kondisi dan tempatnya. Kita berdialog dengan petani tentu saja berbeda dibandingkan saat kita berdiskusi dengan seorang eksekutif. Saat kita berada di lingkungan santri yang fasih berbicara Bahasa Arab, tentu saja berbeda ketika kita harus berdialog dengan orang-orang di pasar yang mungkin tidak mengerti Bahasa Arab. Seorang dai, misalnya, kalau orangnya tidak arif, ia akan sibuk mengumbar dalil, melontarkan kata-kata yang tidak bermakna. Tentu saja tidak semuanya salah, tapi apalah artinya jika kita meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya?!
Semoga bisa jadi bahan introspeksi kita bersama.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Kita semua telah memahami bahwa syarat sah diterimanya sebuah amalan adalah Al-Ikhlas dan Al-Ittiba. Al-Ikhlas yaitu memurnikan maksud dan tujuan beribadah hanya kepada Allah dan hanya untuk Allah, serta Al-ittiba; yakni meneladani dan mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam beribadah.
Namun, usaha kita sebagai seorang mukmin tidak berhenti sampai di situ, tugas kita bukan sekadar menyelesaikan sebuah amalan, karena ternyata ada tugas yang lebih berat dan tidak kalah penting dari sekadar beramal, yakni mempertahankan pahala amalan agar tidak terhapus sia-sia.
Karena seikhlas apapun kita beramal, sebaik apapun kita berusaha mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tetap saja potensi terhapusnya pahala amal sangat bisa terjadi pada semua orang. Oleh karenanya, kita harus terus mengingatkan diri kita, keluarga kita, dan kaum muslimin pada umumnya agar tidak sekadar puas setelah beramal. Lebih dari itu, kita berharap agar Allah menerima amalan kita, serta kita merasa takut apabila amalan kita tidak diterima.
Salah satu penyebab terhapusnya amal saleh dan tidak diterimanya ibadah seseorang adalah karena sebab kesyirikan yang ia lakukan. Selain dua ayat yang kami sertakan dalam video kali ini, ada banyak dalil yang menyatakan bahwa pelaku kesyirikan akan terhapus amalnya.
Allah Ta’ala berfirman, “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).
Semoga Allah memudahkan kita untuk menghindar dari segala bentuk kesyirikan dan dijauhkan pula dari siksa neraka. Aamiin yaa mujibas saa-ilin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
#shorts #shortsvideo
Tanggung jawab terbesar suami yang menjadi hak istri adalah memberikan nafkah. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan tanggung jawab memberi nafkah istri, di antaranya surah An-Nisa’ ayat ke-34 dan surah Al-Baqarah ayat ke-233. Nafkah yang diberikan suami kepada istrinya, merupakan ibadah terbesar suami terhadap keluarganya. Karena memberikan nafkah keluarga merupakan beban kewajiban syariat untuk para suami.
Nah, berdasarkan hal tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa dari setiap penghasilan yang diperoleh suami, di sana ada jatah nafkah istri yang harus ditunaikan. Ini berbeda dengan harta istri. Allah menegaskan bahwa harta itu murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorang pun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri.
Pendapatan istri yang didapatkan dari pekerjaan yang ia lakukan, itu adalah milik istri dan tidak ada hak bagi suaminya sedikit pun. Kecuali jika istri berbaik hati (untuk memberikan bagian dari hartanya) kepada suaminya.
Jika suami mengambil gaji istri tanpa izin atau dengan cara memaksa, maka termasuk dalam tindakan zalim. Suami tidak halal mengambil gaji istrinya di mana istrinya mendapatkan gaji karena sebagai guru di sekolah atau punya pekerjaan khusus lainnya. Ada suami yang bertindak mengambil gaji istri dengan paksa baik diambil seluruhnya atau sebagian besarnya. Padahal tidak halal bagi suami mengambil harta tersebut selamanya dan yang ia ambil dihukumi haram. Hanya dibolehkan untuk diambil atas keridaan istri. Tidak boleh suami memaksanya sampai mengancam dengan kalimat talak jika tidak diberi.
Simak dalil dan pembahasan lengkapnya mengenai hal ini lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/16466-huk....um-suami-mengambil-g
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Melibatkan passion dalam berbisnis bisa menjadi awal mula bisnis tanpa modal. Karena dengan adanya passion, effort kita akan terbangun setiap hari dan melahirkan
persistensi di dalamnya.
Persistensi untuk menjalankan bisnis ini bisa jadi membuka peluang adanya investor atau peluang lainnya yang akan membawa bisnis kita terus bertumbuh.
Semoga bisa bermanfaat.
-----------------------------------------------------------------------------------
NANTIKAN!
Diskusi offline bersama Ustadz M Abduh Tuasikal dan juga Coach Yoso Lukito dengan tema "BISNIS TANPA MODAL".
Tanggal 4 Maret 2023, jam 12.30-Selesai, di Sekar Kedhaton Jogja.
Acara ini di dukung oleh :
ERTO'S
*terbuka untuk ikhwan dan akhwat
#shortsvideo #shorts
Tidak semua ta'aruf berjalan dengan lancar, apalagi salah satu pihak memberikan persyaratan
yang harus dipenuhi saat menikah atau setelah melangsungkan pernikahan.
Kasus seperti ini yang sering terjadi dan kemuadia menjadi penghambat atau malah mengugurkan kesempatan untuk menikah.
_Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh_
*Apa kabar Ayah Bunda?*
Semoga selalu dalam perlindungan Allah 'Azza Wa Jalla
Ohh iyaa...ada kabar menarik nih ayah bunda,
InsyaaAllah di LIBURAN AKHIR TAHUN 2022,
KPMI Jogja kembali mengadakan kegiatan FAMILY GATHERING yang ke-2 nihh.
💡Dengan konsep
*“Rihlah Pantai & Pedesaan”*
FAMILY GATHERING YANG ke 2 ini, akan diadakan pada :
📅 *Tanggal 23 – 25 Desember 2022*
📍 *Dipesantren Darusholihin Gunung Kidul Yogyakarta*
🎙 *InsyaaAllah kita akan di bersamai :*
Ustadz DR. Aris Munandar, M.P.I
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc
Kak Yogi dan Kak Iqbal
➡️ *Apa saja kegiatannya?*
🅰️ *Kajian Ilmiah untuk orang tua :*
1. Aqidah & Tauhid
2. Fikih Keluarga
3. Warisan
4. Harta Halal & Haram
5. Berbakti Kepada Orang Tua
🅱️ *Kajian anak – anak :*
1. Kisah Sahabat Nabi
2. Belajar itu Keren
3. Cinta Kepada Orang Tua
🏘 *Apa saja fasilitas yang didapatkan oleh peserta?*
- Menginap 3 hari 2 malam (Kamar AC & Water Heater)
- Kuliner & jajanan khas Gunung Kidul (1 hari 3x)
- Kuliner Durian
- Fun Games
- Wisata pantai gunung kidul
- Olahraga bersama.
- Kaos & Goodie Bags
1 kamar untuk (2 orang tua & 2 anak maksimal umur 10 tahun(
*BURUAN JANGAN SAMPAI KEHABISAN KUOTA YA, PESERTA SANGAT TERBATAS.*
⬇️ Untuk info Pendaftaran
Silahkan kilk link dibawah ini
http://bit.ly/InfoKPMIJogja
Atau hub. 082223311313
_Jazaakumullah khairan_
_Wabarakallahu fiikum_
Silahkan dishare ya 🔄
*Penyelenggara :*
KPMI Jogja Istimewa - Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Yogyakarta
KPMI Korwil Jogja
Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
Muhammad Abduh Tuasikal
Aris Munandar
Muhammad Abduh Tuasikal
Pesantren Darusholihin Gunung Kidul