Other
Membahas niat yang ikhlas berarti membicarakan dan mengkaji suatu amalan hati yang paling berat untuk dilakukan seorang manusia, karena besarnya dominasi ambisi nafsu manusia yang sangat bertentangan dengan keikhlasan dalam niat, kecuali bagi orang-orang beriman yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam semua kebaikan.
Di antara penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Perkara ini sangat berbahaya, di mana seseorang sering tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba.
Lalu apa tanda seseorang yang beramal hanya untuk tujuan dunia?
Tanda seseorang dalam beramal hanya ingin menggapai tujuan dunia adalah jika dia diberi kenikmatan dunia, dia rida. Namun, jika kenikmatan dunia tersebut tidak kunjung datang, dia akan murka dan marah. Dalam hatinya seraya berujar, “Sudah sebulan saya merutinkan shalat malam, tetapi rezeki dan usaha belum juga lancar.” Inilah tanda orang yang selalu berharap dunia dengan amalan salehnya.
Adapun seorang mukmin, jika diberi nikmat, dia akan bersyukur. Sebaliknya, jika tidak diberi, dia pun akan selalu sabar. Karena orang mukmin, dia akan beramal bukan untuk mencapai tujuan dunia. Sebagian mereka bahkan tidak menginginkan mendapatkan dunia sama sekali. Diceritakan bahwa sebagian sahabat tidak rida jika mendapatkan dunia sedikit pun. Mereka pun tidak mencari-cari dunia karena yang selalu mereka harapkan adalah negeri akhirat. Semua ini mereka lakukan untuk senantiasa komitmen dalam amalan mereka, agar selalu timbul rasa harap pada kehidupan akhirat.
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Saat kita diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, kita mesti mengetahui setiap rukun ibadah ini agar safar ke tanah suci tersebut tidak sia-sia, karena kita tidak mungkin menyia-nyiakan kesempatan langka tersebut karena kurang pahamnya kita mengenai tata cara haji atau umrah yang benar.
Berdasarkan rincian yang telah disebutkan oleh Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video kali ini, rukun haji kalau menurut Mazhab Syafi’i sebagaimana disebutkan oleh Syekh Muhammad ‘Ali Al-Ba’athiyyah dalam Safinatun Najah ada enam:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadhah
4. Sa’i Haji
5. Mencukur atau memendekkan rambut
6. Tertib (berurutan).
Sedangkan rukun umrah yang tidak ada hanya nomor dua, yaitu wukuf di Arafah.
Simak bahasan lengkapnya lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/2637-ring....kasan-panduan-haji-3
Semoga bermanfaat.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Melanjutkan kembali bahasan fikih haji dari Safinatun Najah, kali ini sampai pada hal-hal yang wajib dilakukan saat tawaf. Para pakar fiqih—secara umum–menyebutkan beberapa hal yang mesti ada ketika tawaf. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat apakah hal-hal yang disebutkan nanti termasuk rukun, wajib ataukah syarat.
Berikut beberapa hal yang mesti dilakukan ketika tawaf:
1. Orang yang bertawaf wajib mengelilingi Ka'bah.
2. Tujuh kali putaran mengelilingi Ka'bah.
3. Berniat.
4. Tawaf dilakukan di tempat yang khusus.
5. Memulai tawaf dari Hajar Aswad.
6. Orang yang bertawaf berada di sebelah kanan Ka’bah.
7. Suci dari hadas dan najis.
8. Menutupi aurat.
9. Tidak ada selang antara tiap putaran tawaf.
10. Berjalan bagi yang mampu.
Secara lengkap, silakan simak bahasannya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/2579-hal-....hal-yang-diwajibkan-
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/fc1ilSn1pNw
Jika kita memiliki emas dan perak, maka jangan sampai lupa apalagi enggan, ada kewajiban zakat atas kedua harta tersebut. Jika telah mencapai nisab 85 gram emas dan telah melewati haul (satu tahun hijriyah), maka ada kewajiban zakat sebesar 2,5% atau 1/40.
Dalil wajibnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At Taubah: 34-35).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya, melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahanam, lalu disetrika dahi, rusuk, dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.” (HR. Muslim no. 987).
MasyaAllah, ngeri bukan?!
Yuk pelajari lebih dalam mengenai batas nisab dari emas dan perak lewat video kami berikut.
Simak juga bahasan rincinya lewat artikel di website kami:
https://rumaysho.com/1159-pand....uan-zakat-emas-perak
Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/3G5P21vccgE
Yuk ikuti kajian belajar adab dari kitab Ta'lim Al-Muta'allim Thariq At-Ta'allum karya Imam Az-Zarnuji rahimahullah. Dauroh ini diajarkan oleh guru kita Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc.
Perhatikan infonya di bawah ini.
❀ *DAUROH EKSKLUSIF* ❀
📚 *ADAB PENUNTUT ILMU*
MT. Shafiyah Shalehah bersama Darush Sholihin dan Rumaysho
Yang akan dibimbing oleh beliau hafidhahullah
*Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M. Sc.*
Insyaa Allah :
🗓️ Sabtu, 20 November 2021
📍 Di Ballroom Hotel Grand Rohan Yogyakarta
🕖 Pukul 07.00 - 13.00
⏳Terbatas 100 peserta , dengan syarat :
*Sudah Vaksin*
🏷️Biaya kepesertaan
Rp. 150.000,-
⚠️ Batas waktu pendaftaran : 31 Oktober 2021 / kuota terpenuhi
*Fasilitas peserta* :
❀ E-Sertifikat Dauroh dari Darush Sholihin
❀ Kitab Ta'lim al Muta'allim Thariq at Ta'allum karya Imam Az Zarnuji
❀ Dauroh kit
❀ Coffee break
❀ Lunch
❀ Test Ge Nose (wajib)
🔎Link Formulir Pendaftaran
http://bit.ly/formulir_pendaftaran_dauroh
Transfer pendaftaran :
Rek. MT. Shafiyah Shalehah
a.n Purbaningsih
BCA (014) : 8465393064
BSI (451) : 8921419990
*Narahubung :*
Ibu Nuryanti
wa.me/6282227721081
*بَارَكَ اللهُ فِيْكُنّ*
*MT. Shafiyah Shalehah*
*2021*
❀❀❀
Kajian Streaming ini juga disiarkan melalui:
• Youtube.com/rumayshotv
• Instagram.com/mabduhtuasikal
• Radio DS (Darush Sholihin) 107,8 FM http://bit.ly/radioDSstreaming
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui channel Telegram:
https://t.me/kajianustadzabduh
-
Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Telegram (https://t.me/kajianustadzabduh)
Info Kajian UMAT (Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal)
Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20.
Menikah itu untuk punya anak, ini tujuannya sebagaimana ayat yang disebutkan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam video ini.
Kalau niatannya gak mau punya keturunan karena ikut tren childfree. Ini butuh diluruskan. Ada yang memilih childfree karena ingin prioritas pada karir. Ada yang ingin hidup bebas dengan pasangan.
Padahal dengan adanya keturunan itu akan jadi amal jariyah, akan mendoakan orang tua, dan manfaat lainnya. Jangan sampai ikut tren sebagian artis, malah Anda akan menyesal di waktu tua.
Kami mendoakan:
- Semoga yang memiliki keturunan, senantiasa dikaruniai anak saleh salehah.
- Yang sedang menanti momongan, moga segera dikaruniai oleh Allah.
- Bagi Mas Joko dan Mbak Siti yang terus mencari jodoh terbaik, semoga bisa bersabar karena semua akan ada waktunya.
Baca juga artikel Rumaysho:
https://rumaysho.com/29276-bol....ehkah-muslim-ikut-tr
Semoga Allah beri ilmu yang manfaat.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom
Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/
Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV
Sebagai seorang muslim, kita tahu bersama bahwa kalimat paling mulia adalah kalimat "Laa ilaha illallah", karena kalimat ini adalah kalimat tauhid yang denganNya bisa mengantarkan seseorang menuju surga, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
”Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘laa ilaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621).
Pun, semua muslim pasti telah memahami bahwa segala macam bentuk ibadah tidaklah diterima begitu saja kecuali dengan terpenuhi syarat-syaratnya. Misalnya saja shalat. Ibadah ini tidak akan diterima kecuali jika terpenuhi syaratnya seperti wudu. Begitu juga dengan puasa, haji, dan ibadah lainnya, semua ibadah tersebut tidak akan diterima kecuali dengan memenuhi syarat-syaratnya. Maka sama halnya dengan kalimat yang mulia ini. Kalimat laa ilaha illallah tidak akan diterima kecuali dengan terpenuhi syarat-syaratnya.
Oleh karena itu, para ulama terdahulu telah mengisyaratkan kepada kita mengenai pentingnya memperhatikan syarat laa ilaha illallah. Dari hasil penelusuran dan penelitian terhadap Alquran dan As Sunnah, para ulama akhirnya menyimpulkan bahwa kalimat laa ilaha illallah tidaklah diterima kecuali dengan memenuhi tujuh syarat berikut;
1. Mengilmui maknanya yang meniadakan kejahilan.
2. Yakin yang meniadakan keragu-raguan.
3. Menerima yang meniadakan sikap menentang.
4. Patuh yang meniadakan sikap meninggalkan.
5. Jujur yang meniadakan dusta.
6. Ikhlas yang meniadakan syirik dan riya;.
7. Cinta yang meniadakan benci.
Silakan simak secara lebih lengkap bahasan detail dari ketujuh poin di atas lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/644-syara....t-kalimat-laa-ilaha-
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791
Ibadah puasa adalah ibadah yang luar biasa. Kita diperintahkan oleh Allah untuk menjalankannya di bulan Ramadan dan ia juga merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk memiliki ilmu tentang ibadah yang agung ini. Apalagi ada hari-hari tertentu yang kita dianjurkan untuk berpuasa sunnah kala menemui hari tersebut, misalnya puasa Ayyamul biidh, puasa Asyura, puasa Arafah, dan sebagainya.
Maka penting sekali mengetahui syarat-syarat apa saja yang mesti dipenuhi seseorang agar puasa yang ia jalankan bisa bernilai pahala.
Syarat sahnya suatu ibadah, terangkum dalam kaidah "Sesuatu yang jika ia tidak ada, maka suatu amalan dianggap tidak ada. Namun, dengan adanya syarat tadi, belum tentu suatu amalan dianggap ada, yang ia terletak di luar amalan.”
Maksudnya, jika suatu amalan, baik itu berupa ibadah atau akad muamalah, hilang darinya satu syarat saja maka amalan tersebut dianggap tidak ada atau tidak sah. Namun, dengan terpenuhinya satu syarat, tidak menjadikan amalan tersebut sah karena perlu melihat syarat-syarat yang lain. Contohnya, wudu adalah syarat shalat. Jika seseorang shalat tanpa wudu maka shalatnya tidak sah. Dan wudu ada di luar shalat.
Nah, Imam Nawawi rahimahullah sendiri berkata dalam Al-Majmu’, “Syarat sahnya puasa ada empat: suci dari haid dan nifas, Islam, tamyiz, dan masuk waktunya berpuasa.”
Silakan simak bahasan lengkapnya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/20414-saf....inatun-najah-masuk-r
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/Duac_SnK5gA
Sebagian orang beralasan bahwa ia adalah pekerja keras, buruh bangunan, sopir bis jarak jauh, yang kerjanya begitu melelahkan sehingga enggan puasa. Bagaimana puasanya orang-orang yang memiliki pekerjaan berat seperti ini? Apakah mereka boleh tidak berpuasa dan masuk kategori orang yang punya uzur?
Begini, hukum asalnya, setiap muslim yang balig dan berakal (mukalaf), wajib untuk berpuasa, karena ini bagian dari kewajiban dia sebagai seorang muslim. Kecuali mereka yang diizinkan syariat untuk tidak puasa, seperti orang sakit, musafir, wanita hamil, atau semacamnya.
Bagi siapa pun yang menjalani puasa, lalu dia mengalami kondisi darurat yang bisa membahayakan kesehatannya jika melanjutkan puasa, maka boleh baginya untuk tidak puasa. Karena semua yang mengalami kondisi darurat boleh melanggar larangan.
Sementara pekerja keras, termasuk muslim mukalaf, dan mereka tidak bisa digolongkan dengan orang sakit atau musafir. Sehingga wajib bagi mereka untuk berniat puasa Ramadan dan menahan makan minum sejak pagi. Namun, jika di antara mereka ada yang terpaksa membatalkan puasa di siang hari, itu dibolehkan sekadar menutupi kondisi darurat yang dia alami, kemudian melanjutkan puasa di sisa harinya, lalu nanti diqada di luar Ramadan.
Semoga pembahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Asalnya, shalat berjemaah itu ditekankan jangan sampai ditinggalkan selain ada uzur. Taruhlah kita memilih pendapat sebagian ulama yang mengatakan sunnah muakkad sebagai pendapat paling ringan dalam hukum shalat berjemaah di masjid bagi laki-laki. Ingatlah, bukan berarti shalat berjemaah itu ditinggalkan begitu saja dengan mudah tanpa ada uzur.
Lalu uzur seperti apa yang membolehkan seorang laki-laki tidak ikut berjemaah di masjid?
Ada 2 uzur;
Pertama: Uzur umum
Uzur ini berlaku bagi setiap orang. Contohnya adalah hujan, tetapi disyaratkan adanya masyaqqah (kesulitan).
Kedua: Uzur khusus
1. Sakit
2. Sangat lapar atau haus
3. Ingin buang hajat
4. Takut akan terkena mudarat
5. Makan sesuatu yang menimbulkan bau tidak enak yang mesti dihilangkan terlebih dahulu
6. Takut ketinggalan rombongan ketika safar
7. Keadaan sangat kantuk karena menunggu shalat berjemaah
8. Menyelamatkan orang yang butuh untuk segera ditolong. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:410-412).
Silakan simak bahasan lengkapnya di website kami berikut:
https://rumaysho.com/26682-uzu....r-tidak-menghadiri-s
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/pte3e8ZI1lc
Ada 6 syarat yang mesti dipenuhi jika shalat Jumat mau dianggap sah, yakni;
1. Dikerjakan di waktu Zuhur,
2. Didirikan di perbatasan daerahnya, syarat kedua adalah shalat Jumat harus dilaksanakan di dalam batas bangunan dari suatu daerah, walaupun batas itu dari kayu/bambu atau pelepah kurma, di mana daerah tersebut orang yang mau safar tidak boleh mengqasar shalat.
3. Dikerjakan dengan berjemaah,
4. Berjumlah (minimal) 40 orang merdeka laki-laki balig yang mustawthin. Mustawthin adalah orang yang tidak bepergian dari tempat mukimnya, baik di musim panas atau dingin kecuali untuk suatu keperluan, seperti dagang atau ziarah.
5. Tidak didahului atau berbarengan Jumatan lainnya di daerah tersebut. Syarat kelima adalah tidak didahului atau dibarengi dengan shalat Jumat lainnya di daerah tersebut, walaupun besar dan banyak masjidnya.
6. Didahului dua khotbah.
Di antara keenam syarat di atas, mungkin sebagian masih bingung dengan penjelasan syarat ke 4 & 5. Nah, bagi yang masih bingung, silakan bisa simak penjelasan lebih detail lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/31804-saf....inatun-naja-aturan-s
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/muHGNkJ-sDE
Melanjutkan pembahasan hadis ke-43, kali ini disarikan dari kitab Jamiul Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya, selebihnya adalah milik laki-laki yang paling dekat dengan mayit.” (HR. Bukhari, no. 6746 dan Muslim, no. 1615).
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadis ini mencakup segala hukum waris dan sudah terhimpun di dalamnya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:419).
Para ulama berbeda pendapat mengenai makna hadis “Berikan bagian warisan kepada ahli warisnya”, ada ulama yang berpendapat makna dari Al-faraidh adalah ashabul furudh yang sudah ditetapkan dalam Alquran. Apa saja yang sisa setelah ashabul furudh diberi, maka didahulukan laki-laki yang paling dekat dengan mayit. Yang dimaksud al-awla dalam hadis adalah al-aqrab, yang lebih dekat. Laki-laki yang paling dekat, itulah ashabah yang paling dekat. Maka sisanya yang mendapatkan jatah ‘ashabah. (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:419-420).
Simak bahasan lengkap mengenai pembagian waris sesuai syariat ini lewat website kami berikut:
https://rumaysho.com/2502-pand....uan-ringkas-ilmu-war
Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791
Sumber kajian: https://youtu.be/trHyCL0d7nM
Coba simak dengan saksama hadis yang kami sertakan dalam video kali ini, hadis tersebut menunjukkan larangan mengenakan kalung untuk menolak bala’, yaitu penyakit. Seperti ini termasuk kesyirikan yang hanya mendatangkan petaka, bukan keselamatan.
Beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadis tersebut antara lain:
1. Menggunakan gelang dan semacamnya yang tujuannya untuk melindungi diri dari penyakit termasuk syirik.
2. Haramnya berobat dengan sesuatu yang haram, contohnya jimat seperti yang disebutkan tadi.
3. Wajib mengingkari kemungkaran dan mengajari orang yang tidak tahu.
4. Bahaya syirik di dunia dan akhirat, syirik hanyalah mengundang derita, petaka, dan siksa, bukan mendatangkan keselamatan dan kesembuhan.
5. Seorang ahli fatwa sebaiknya menanyakan dahulu rincian masalah dan maksud sebelum berfatwa sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan dalam hadis.
6. Asalnya menggunakan jimat termasuk syirik ashgor (syirik kecil) selama tidak meyakini jimatlah yang memberikan manfaat. Hadis yang kita bahas kali ini menunjukkan bahwa syirik ashgor masih lebih besar dari dosa besar, karena sampai dikatakan tidak akan beruntung selamanya karena menggunakan jimat.
7. Syirik tidaklah dimaafkan karena sebab jahil (tidak tahu).
8. Wajib kita memperingatkan keras orang yang terjerumus dalam syirik supaya benar-benar perbuatan syirik itu dijauhi.
Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perbuatan syirik dan meluruskan akidah kita kepada akidah yang benar, yang sesuai dengan Alquran dan As Sunnah serta pemahaman salaful ummah. Aamiin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791