Latest videos

Rumaysho Tv
1 Views ยท 2 years ago

Menambahkan pembahasan yang disebutkan Ustadz M Abduh Tuasikal dalam video, syarat jamak takhir adalah adanya niat takhir di waktu Zuhur atau Magrib, sedangkan yang tersisa dari waktu Zuhur atau Magrib yang cukup untuk melaksanakan shalat secara sempurna. Demikian menurut Ar-Ramli. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, syaratnya cukup niat jamak takhir sebelum keluarnya waktu yang pertama walaupun hanya tersisa untuk mengerjakan satu rakaat.

Apabila seseorang meninggalkan niat jamak takhir di waktu Zuhur atau Magrib, maka shalat pertama dilakukan di waktu kedua secara qada dan berdosa (karena menunda shalat) jika dilakukan sengaja dan tahu hukumnya.

Catatan penting:
1. Menurut Imam Nawawi, orang sakit boleh melakukan jamak takdim atau jamak takhir ketika memenuhi syarat-syaratnya.
2. Kriteria sakit yang diperbolehkan menjamak shalat adalah sakit yang memberatkan baginya untuk mengerjakan setiap shalat fardu di waktunya hingga diperbolehkan duduk dalam shalat fardu.

Secara lengkap, silakan simak bahasan di website kami berikut:
https://rumaysho.com/31774-saf....inatun-naja-aturan-s

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/RGJQ9N9ii_E

Rumaysho Tv
3 Views ยท 2 years ago

Seorang dokter hewan atau sebuah petshop/shelter seringkali harus melakukan perawatan hewan seperti anjing dan hewan peliharaan lainnya. Dan ternyata, ada kemungkinan penghasilan yang didapat dari melakukan hal tersebut bisa jadi tidak halal.

Kok bisa?

Simak jawaban Ustadz M Abduh Tuasikal pada video pendek diatas.




*
โ–บโ–บ SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 โ€ข BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
1 Views ยท 2 years ago

Isu tentang adanya penggunaan gelatin babi untuk bahan dasar makanan dan kosmetik cukup menyeruak ke permukaan. Hal ini menjadikan kita harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan juga kosmetik.

Lalu, bagaimana jika kita tidak sengaja atau tidak mengetahui jika makanan yang kita konsumsi atau kosmetik yang dikenakan ternyata mengandung gelatin babi?

Kita simak jawaban Ustadz M Abduh Tuasikal pada video singkat diatas.




*
โ–บโ–บ SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 โ€ข BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
1 Views ยท 2 years ago

Saat ini kita akan kembali melanjutkan pembahasan zakat. Tema zakat kali ini adalah zakat rikaz (harta karun) dan zakat maโ€™dan (pada barang tambang).

Harta yang ditemukan dalam bumi dapat dibagi menjadi menjadi tiga:
1. Harta yang memiliki tanda-tanda kaum kafir (non muslim) dan harta tersebut terbukti berasal masa jahiliah (sebelum Islam) disebut rikaz.

2. Harta yang tidak memiliki tanda-tanda yang kembali ke masa jahiliah, maka dapat dibagi dua:
a. Jika ditemukan di tanah bertuan atau jalan bertuan disebut luqothoh (barang temuan).
b. Jika ditemukan di tanah tidak bertuan atau jalan tidak bertuan disebut kanzun (harta terpendam).

3. Harta yang berasal dari dalam bumi disebut maโ€™dan (barang tambang).

Secara lengkap, simak pembahasannya di website melalui tautan berikut:
https://rumaysho.com/2470-zaka....t-harta-karun-dan-ba

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791


Sumber kajian: https://youtu.be/qlJMyS15iHQ

Rumaysho Tv
4 Views ยท 2 years ago

Kita semua tahu bahwa doa merupakan ibadah yang sangat agung dan kunci segala permasalahan dalam urusan dunia, agama, dan akhirat kita. Kita juga mesti tahu bahwa semua kemaslahatan atau kebaikan dunia, agama, dan akhirat kita hanya ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka berdoalah hanya kepada Allah agar Dia memperbaiki urusan, dunia, agama dan akhirat kita.

Salah satu doa yang bisa dipanjatkan dan dirutinkan adalah doa berikut:

ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุตู’ู„ูุญู’ ู„ูู‰ ุฏููŠู†ูู‰ูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐูู‰ ู‡ููˆูŽ ุนูุตู’ู…ูŽุฉู ุฃูŽู…ู’ุฑูู‰ ูˆูŽุฃูŽุตู’ู„ูุญู’ ู„ูู‰ ุฏูู†ู’ูŠูŽุงู‰ูŽ ุงู„ู‘ูŽุชูู‰ ูููŠู‡ูŽุง ู…ูŽุนูŽุงุดูู‰ ูˆูŽุฃูŽุตู’ู„ูุญู’ ู„ูู‰ ุขุฎูุฑูŽุชูู‰ ุงู„ู‘ูŽุชูู‰ ูููŠู‡ูŽุง ู…ูŽุนูŽุงุฏูู‰ ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู ุงู„ู’ุญูŽูŠูŽุงุฉูŽ ุฒููŠูŽุงุฏูŽุฉู‹ ู„ูู‰ ููู‰ ูƒูู„ู‘ู ุฎูŽูŠู’ุฑู ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ุชูŽ ุฑูŽุงุญูŽุฉู‹ ู„ูู‰ ู…ูู†ู’ ูƒูู„ู‘ู ุดูŽุฑู‘ู

โ€œAlloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa โ€˜ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa maโ€™aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa maโ€™aadii, wajโ€™alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, wajโ€™alil mauta roohatan lii min kulli syarrinโ€.

Artinya: "Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku. Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan".

Hendaklah seorang muslim banyak membaca doa ini, dengan penuh keyakinan bahwa tidak mungkin urusannya menjadi baik-baik itu urusan agamanya, dunianya, atau akhiratnya-kecuali jika Allah Subhanahu wa Taโ€™ala yang memperbaikinya untuknya, karena kebaikan seluruh urusan seseorang berada di tangan Allah, dan tidak ada satu pun dari urusan itu yang menjadi baik, kecuali jika Allah yang memperbaikinya.

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
3 Views ยท 2 years ago

Dalam melaksanakan puasa sunnah, ada suatu aturan yang mesti diperhatikan oleh wanita muslimah. Aturan yang dimaksud adalah ia harus meminta izin pada suami ketika ingin menjalankan puasa sunnahnya. Para fuqoha pun telah sepakat bahwa seorang wanita tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa sunnah melainkan dengan izin suaminya. (Al Mawsuโ€™ah Al Fiqhiyah, 2/9996).

Dalam hadis yang muttafaqun โ€˜alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, โ€œTidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.โ€ (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026).

Dalam lafazh lainnya disebutkan, โ€œTidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.โ€ (HR. Abu Daud no. 2458).

Ulama Syafiโ€™iyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan izin bisa jadi dengan rida suami. Rida suami sudah sama dengan izinnya. (Al Mawsuโ€™ah Al Fiqhiyah, 2/9997).

Lalu apa hikmahnya?

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan, โ€œDalam hadis yang menerangkan masalah ini terdapat pelajaran bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban. Menjalankan yang wajib tentu mesti didahulukan dari menjalankan ibadah yang sifatnya sunnah.โ€ (Fathul Bari, 9/296).

An Nawawi rahimahullah menerangkan, โ€œSebab terlarangnya berpuasa tanpa izin suami di atas adalah karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang (dengan bersetubuh) bersama pasangannya setiap harinya. Hak suami ini tidak bisa ditunda karena sebab ia melakukan puasa sunnah atau melakukan puasa wajib yang masih bisa ditunda.โ€ (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/115).

Semoga bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
1 Views ยท 2 years ago

Baik sengaja maupun tidak, setiap orang pasti pernah membandingkan diri dengan orang lain. Terutama tentang apa yang sudah berhasil mereka capai selama ini. Istilah rumput tetangga lebih hijau memang paling pas menggambarkan kondisi tersebut.

Jika membanding-bandingkan ini dilakukan terus menerus, bukan tidak mungkin kita justru akan merasa iri/dengki dengan apa yang telah orang lain capai dan tidak fokus akan tujuan diri kita sendiri.

Lantas, mengapa rasa membanding-bandingkan ini kerap muncul?

Salah satu alasan sederhana mengapa kebiasaan membanding-bandingkan ini muncul adalah, kita sedang mencari kepastian, bahwa keadaan kita saat ini lebih baik dibandingkan orang tersebut. Mencari validasi atas kemampuan diri sendiri inilah yang membuat kita terus membandingkan diri dengan orang lain. Perasaan tidak pernah puas atas apa yang sudah kita raih selama ini, juga mendorong kita untuk membandingkannya terlebih dahulu dengan orang lain, supaya kita benar-benar merasa cukup dengan apa yang diraih.

Hal ini muncul bisa jadi karena kurangnya sifat qanaah dalam diri kita, akibatnya kita akan sulit untuk bersyukur. As-Suyuthi dalam Muโ€™jam Maqalid Al-โ€˜Ulum mengatakan, โ€œQanaah itu rida dengan yang sedikit (kurang dari cukup, tidak bergaya dengan sesuatu yang memang tidak ada, dan merasa cukup dengan yang ada.โ€

Makanya, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menasihatkan kepada kita, di mana beliau bersabda, โ€œPandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.โ€ (HR. Muslim, no. 2963).

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
2 Views ยท 2 years ago

Sebagai aparatur sipil negara, apakah menerima honor dari pihak diluar kantor diperbolehkan?

Kita simak jawaban Ustadz M Abduh Tuasikal pada video #shorts diatas.

Rumaysho Tv
1 Views ยท 2 years ago

Menjamak shalat adalah menggabungkan pelaksanaan dua shalat wajib di satu waktu, yaitu shalat Zuhur digabung dengan shalat Asar; atau shalat Magrib digabung dengan shalat Isya. Dua shalat tersebut bisa digabungkan untuk dikerjakan di waktu shalat yang pertama (yaitu Zuhur atau Magrib, disebut dengan jamak takdim), atau di waktu shalat yang ke dua (Asar atau Isya, disebut dengan jamak takhir). Sedangkan shalat Subuh tidak diperbolehkan untuk dijamak, baik dengan shalat sebelumnya (salat Isya) atau dengan shalat sesudahnya (salat Zuhur).

Hukum asal ibadah shalat adalah dikerjakan sesuai dengan waktunya masing-masing, karena setiap shalat memiliki batasan waktu sendiri-sendiri, kapan waktu masuk dan kapan waktu shalat tersebut berakhir. Siapa saja yang shalat sebelum waktunya, atau melaksanakannya setelah waktu shalat tersebut berakhir, maka dia telah melanggar batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. Sehingga orang tersebut telah berbuat dosa atau maksiat, shalatnya pun tidak akan Allah Taโ€™ala terima.

Dikecualikan dalam masalah ini adalah orang-orang yang melaksanakannya setelah waktu shalat tersebut berakhir karena ada uzur tertentu, seperti ketiduran atau lupa. Disyariatkan atas orang tersebut untuk shalat ketika uzurnya telah hilang. Misalnya, orang yang ketiduran sebelum waktu Zuhur dan bangun ketika waktu Asar. Ketika bangun (ketika uzur hilang), wajib atas orang tersebut untuk mendirikan shalat Zuhur meskipun di waktu Asar.

Sebab dan kondisi yang memperbolehkan menjamak shalat itu banyak sekali, tetapi semua kondisi tersebut memiliki satu karakteristik yang sama, yaitu masyaqqah (adanya kesulitan). Maksudnya, ketika sulit atau berat atas seorang hamba untuk shalat sesuai dengan waktunya, maka diperbolehkan untuk menjamak shalat.

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791



Sumber kajian: https://youtu.be/RGJQ9N9ii_E

Rumaysho Tv
2 Views ยท 2 years ago

Islam menghargai harta seseorang dan mengakui keabsahannya selama harta itu diperoleh dengan jalan yang halal. Baik itu harta milik pria maupun wanita, milik suami maupun istri. Semua orang mempunyai hak kepemilikan penuh terhadap harta pribadinya.

Dalam hal nafkah, istri punya hak untuk mendapatkan nafkah dari suami. Nafkah dengan nilai yang layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun, suami tidak berkewajiban memberi lebih dari nafkah.

Boleh saja suami menyerahkan seluruh uang penghasilannya kepada istri untuk dikelola demi mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, perlu diingat bahwa harta tersebut adalah tetap dalam hitungan kepemilikan suami. Istri hanya sekadar pengelola. Oleh karena itu, istri harus berusaha maksimal dalam memegang amanah, tidak boleh dipergunakan di luar batas kebutuhan kecuali atas izin dari suaminya.

Ketika istri menjadi ratu di rumah suaminya, dia bertanggung jawab untuk menjaga harta suami yang ada di rumahnya. Terutama ketika suami sedang pergi, meskipun harta itu di luar kepemilikan istri. Nah, ini yang mesti dipahami oleh setiap wanita yang statusnya telah menjadi istri seseorang.

Semoga bahasan ini bermanfaat.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
5 Views ยท 2 years ago

Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali harapan tidak sesuai kenyataan. Ketika awal menikah, cinta begitu menggebu. Impian begitu ideal atau seringkali kekurangan tidak menjadi pertimbangan. Namun, setelah menikah kita akan menemui persoalan-persoalan dalam rumah tangga yang memerlukan solusi atau penyelesaian.

Persoalan ini sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, keluarga besar, sampai anak-anak. Ketika kehidupan menemui persoalannya, saat itulah pikiran mulai teralihkan. Dari rasa cinta yang awalnya begitu bergairah akhirnya beralih menjadi memikirkan masalah. Akhirnya perasaan ini pudar.

Pada saat masalah tidak terselesaikan, yang timbul akhirnya kekecewaan. Awalnya melihat melihat istri begitu cantik, sekarang kok menjadi kelihatan tua. Awalnya melihat suami tampan dan romantis, sekarang jadi begitu menyebalkan. Jadi seolah-olah pasangan tidak sesuai keinginan. Padahal sejak awal itulah pilihannya. Ketika mau menikah masing-masing bisa menerima kekurangan. Kenapa sudah menikah jadi berat dan selalu ingin mengeluh? Mengapa ini bisa terjadi?

Ini bisa terjadi ketika pernikahan hanya dilandasi rasa cinta karena naluri semata. Biasanya begitu bergairah dan menggebu-gebu serta biasanya memang hanya distimulasi dengan fakta-fakta indah saja. Begitu ketemu fakta yang tidak indah, langsung cintanya memudar. Beda bila pernikahan itu dilandasi oleh komitmen pada suatu nilai. Komitmen ini bisa komitmen moral seperti dalam rangka menghormati orang tua ataupun komitmen pendidikan anak. Tetapi komitmen yang paling tinggi atau yang terkuat tentu saja adalah komitmen karena agama.

Semoga Allah beri taufik dan hidayah, serta keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah. Aamiin.
-
Yuk ikut beramal jariah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
Narahubung: 0811267791

Rumaysho Tv
4 Views ยท 2 years ago

Saling mengucapkan salam ketika bertemu saudara kita sesama muslim itu sangat dianjurkan, karena itu merupakan hak sesama muslim yang harus ditunaikan. Apalagi ucapan salam mengandung do'a yang sangat luar biasa.

#shorts #keutamaanmengucapkansalam

*
โ–บโ–บ SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: https://www.youtube.com/channe....l/UC42PJ3sXqYJwSMPti
*
Follow Us:

Twitter @RumayshoCom
https://twitter.com/RumayshoCom

Instagram @RumayshoCom
https://www.instagram.com/rumayshocom/

Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
https://www.facebook.com/muhammad.tuasikal

Fans Page Rumaysho di Facebook
https://www.facebook.com/rumaysho/

Channel Telegram
https://telegram.me/rumayshocom

*
YUK DUKUNG DAKWAH!

Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:

BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 โ€ข BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin

Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500

INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
https://www.youtube.com/playli....st?list=PLUYZIGi0rAX
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Rumaysho Tv
0 Views ยท 2 years ago

Allah Taโ€™ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat, seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat mudarat terhadap kewajiban lainnya. Pun ada banyak bentuk transaksi jual-beli yang beredar di masyarakat luas, tetapi dilarang dalam Islam. Salah satunya sebagaimana yang ada dalam video kali ini.

Jual beli ijon adalah jual beli yang terlarang di dalam Islam karena jual beli ini mengandung unsur gharar/ketidak jelasan.

Nah, Kira-kira apa ya jual beli terlarang yang ada di zaman modern seperti sekarang?
Apa sebab terlarangnya jual beli semacam itu?




Showing 2082 out of 2083